Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Nurdin Abdullah

2 Minggu Sebelum OTT, Edy Rahmat: Pesan Pak Nurdin Temui Agung Kalau Bisa Bantu Relawan

Dua pekan sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) Mantan Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat (ER) dipanggil Nurdin Abdullah (NA).

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD FADHLY ALI
Sidang dengan terdakwa Gubernur Sulsel (Diberhentikan Sementara) Nurdin Abdullah (NA) dan juga Mantan Sekdis PUTR Sulsel, Edy Sucipto (ER). Sidang berlangsung sekitar pukul 10.45 Wita di PN Makassar Jl Kartini, Rabu (3112021). 

"Saya bilang terlalu ramai di situ dan banyak CCTV," ujarnya.

Sehingga dilakukan di Jalan Macan tak jauh dari Rumah Makan Nelayan.

Setelah menerima Rp2,5 miliar dari AS, ER berencana memberikan dana tersebut ke NA di Lego-lego.

"Sebelum saya terima uang itu, saya kan menelpon sopirnya (NA), kalau terima cepat, saya bisa ketemu langsung di sana," jepasnya.

Sopir NA, bernama Husain. Infonya Pak NA sudah tidak lagi di Lego-lego. Sehingga ER berencananya menyerahkan pada Sabtu.

"Apalagi sudah setengah 12 malam. Karena sudah tengah malam. Saya juga sudah telepon sopirnya Pak Nurdin, kalau sudah tidak di Lego-lego lagi," jelasnya.

Merespon hal tersebut, JPU KPK Ronald Ferdinand Worotikan mengatakan, fakta baru dari persidangan dengan saksi ER ada dua hal.

"Pertama fakta baru, ER bertemu dengan AS di rumah AS di Bulukumba. Menyampaikan pesan Pak NA untuk dibantu relawan karena Pilkada sudah dekat," katanya.

"Kedua, Pak ER setelah bertemu AS di Bulukumba, melaporkannya ke Pak NA di Pucak Maros," jelasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved