Tribun Pinrang
Kronologi Oknum Pimpinan Pesantren di Pinrang Lecehkan Santrinya, Berawal Saat Korban Piket
Oknum Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Pinrang diduga lecehkan santrinya sebanyak lima kali.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Oknum Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Pinrang diduga lecehkan santrinya sebanyak lima kali.
Dugaan pencabulan itu dilakukan oleh oknum Pimpinan Pompes di Pinrang inisial SM.
Hal itu diungkapkan Koordinator P2TP2A Pinrang, Andi Bakhtiar Tombong saat ditemui seusai mendampingi orang tua dan korban saat pemeriksaan di Mapolres Pinrang, Selasa, (2/11/2021)
Bakhtiar mengatakan, dari pengakuan orang tua korban, anaknya sudah lima kali dilecehkah oleh oknum tersebut.
"Aksi pencabulan itu dilakukan di lokasi pesantren," kata Bakhtiar
Ia mengungkapkan pengakuan korban di depan penyidik.
"Korban dilecehkan dengan cara dicium oleh oknum pimpinan Pompes tersebut," ungkapnya.
Kejadian itu terjadi pada September 2021.
Bermula saat korban bersama temannya melaksanakan piket di asramanya.
"Korban saat itu piket di asramanya. Di situlah oknum ini diduga lecehkan santriwatinya" ucapnya.
Kendati demikian, ia belum bisa menceritakan kronologi lengkapnya.
Terlebih kondisi korban saat ini tidak memungkinkan.
Diduga korban trauma atas kejadian tersebut.
Dikatakan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan assesmen terhadap korban.
"Sebelumnya kami berkunjung ke rumah korban untuk menggali informasi. Saat ini korban belum bisa berbicara banyak karena masih trauma," kata Andi Bakhtiar.
Hasilnya, korban perlu didampingi psikiater, juga pendampingan selama pemeriksaan.
"Dia trauma. Agak takut untuk dilihat orang banyak," ungkapnya.
Dikatan, pihaknya juga mendampingi korban untuk menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Pinrang.
"Tak banyak dia ungkap, karena psikis anaknya belum siap untuk memberikan keterangan. Tadi hanya melengkapi BAP," ujarnya.
Diakuinya, saat dijemput untuk ditemani ke Polres, korban lama sekali keluar dari kamarnya.
"Menurut orang tuanya, korban sangat takut dilihat banyak orang," imbuhnya.
Sementara itu, kasus ini sudah ditangani polisi.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan kasusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Dikatakan laporan tindak pidana pencabulan itu sudah diterima.
Laporan tersebut berdasarkan LP/B/363/X/2021/SPKT/RES.PINRANG/POLDA SULSEL tertanggal 22 Oktober 2021.
"Sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," imbuhnya.
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.