Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Kronologi Oknum Pimpinan Pesantren di Pinrang Lecehkan Santrinya, Berawal Saat Korban Piket

Oknum Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Pinrang diduga lecehkan santrinya sebanyak lima kali.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
Yonhap News
Ilustrasi Pelecehan - Oknum Kapolsek di Sulawesi Tengah terancam diberhentikan secara tidak hormat usai diduga perkosa anak salah satu tahanan 

Hasilnya, korban perlu didampingi psikiater, juga pendampingan selama pemeriksaan.

"Dia trauma. Agak takut untuk dilihat orang banyak," ungkapnya.

Dikatan, pihaknya juga mendampingi korban untuk menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Pinrang.

"Tak banyak dia ungkap, karena psikis anaknya belum siap untuk memberikan keterangan. Tadi hanya melengkapi BAP," ujarnya.

Diakuinya, saat dijemput untuk ditemani ke Polres, korban lama sekali keluar dari kamarnya.

"Menurut orang tuanya, korban sangat takut dilihat banyak orang," imbuhnya.

Sementara itu, kasus ini sudah ditangani polisi.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan kasusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dikatakan laporan tindak pidana pencabulan itu sudah diterima.

Laporan tersebut berdasarkan LP/B/363/X/2021/SPKT/RES.PINRANG/POLDA SULSEL tertanggal 22 Oktober 2021.

"Sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," imbuhnya.

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved