Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bantaeng

Diduga Gangguan Jiwa, Pelaku Pembunuhan Ayah, Ibu dan Kakak di Bantaeng Diperiksa di RSKD Dadi

Akmal adalah pelaku yang membunuh tiga keluarga kandungnya yang diduga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Saldy Irawan
tribun-timur/achmad nasution
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan. 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Akmal (29), kini dirawat di Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Makassar.

Akmal adalah pelaku yang membunuh tiga keluarga kandungnya yang diduga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Ketiga korbannya yakni, Ayahnya, Baddu bin Simbu (75), ibunya, Sadia Bin Bonro (72), dan kakaknya, Saleha (35).

Mereka tewas usai diserang oleh Akmal menggunakan pisau dapur.

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Ereng-ereng, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Selasa, (26/10/2021).

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan mengatakan, untuk memastikan kondisi kejiwaan Akmal, kini dilakukan observasi di RSKD Dadi.

"Saat ini sementara dilakukan observasi rumah sakit Dadi Makassar," kata AKP Burhan saat ditemui di Mapolres Bantaeng, Selasa, (2/11/2021).

Menurut Burhan, Akmal masuk di RSKD Dadi pada Jumat, (8/10/2021).

Akmal akan berada di RSKD Dadi menjalani observasi selama 30 hari.

Sebelum peristiwa pembunuhan, Akmal sudah pernah menjalani perawatan di RSKD Dadi.

"Observasinya paling lama 30 hari," tuturnya. 

Dijelaskan, meski nantinya Akmal mengalami gangguan kejiwaan tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Pokoknya di proses sesuai hukum yang berlaku, prosesnya tetap sama baik gila maupun tidak. Yang menyimpulkan itu majelis Hakim," jelasnya. 

Diketahui, Lurah Ereng-ereng, Kaimuddin mengatakan, awalnya Akmal menyuruh adiknya, Nurul Awalia, (22) untuk membeli rokok.

"Awalnya ini Akmal suruh adiknya membeli rokok. Tetapi belum datang rokoknya sudah kejadian," kata Kaimuddin saat ditemui TribunBantaeng.com, Selasa, (26/10/2021).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved