Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sinjai

Anggota DPRD Sinjai Pertanyakan Pemecatan 5 Honorer Dinsos

Pemecatan tersebut membuat para tenaga honorer di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sinjai was-was.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
Dok. Wahyu
Anggota DPRD Sinjai Muhammad Wahyu sedang berbincang dengan Bupati Sinjai Andi Seto dan Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin usai rapat paripurna di dewan, Jumat (29102021) 

Honorer Kamrayani menyayangkan pemecatan itu secara tiba-tiba.

"Kami memang tidak masuk selama 10 hari terakhir ini.  Tapi saya heran kenapa yang lain juga baru diberikan SK pemecatannya kemarin, padahal sudah sejak tahun lalu tidak aktif," katanya.

Kamrayani mengungkapkan bahwa alasan tidak masuk kantor saat itu karena sebelumnya tugasnya dikerjakan oleh pegawai lain.

Ia juga membantah tak pernah diberikan surat teguran lalu diberhentikan dari Andi Muhammad Idnan.

Kamrayani, mulai bekerja di tempat itu terhitung masa pengabdian sejak, 2 Januari 2014 hingga Oktober 2021 sebagai Staf Bagian Umum dan Kepegawaian, Dinas Sosial Kabupaten Sinjai.

Ia bersama pegawai honor lainnya digaji Rp 250 ribu per bulan. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved