Tribun Sinjai
Anggota DPRD Sinjai Pertanyakan Pemecatan 5 Honorer Dinsos
Pemecatan tersebut membuat para tenaga honorer di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sinjai was-was.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Muhammad Wahyu mempertanyakan pemecatan lima pegawai honorer Dinas Sosial Sinjai.
Mereka adalah Kamrayani, Jamaluddin, Nurlaela, Imam Fahruddin dan Nurul Afriani Dzulahalija.
"Apa alasannya Pak Bupati sehingga Kepala Dinas Sosial pecat lima pegawai honorer?" kata Anggota DPRD Sinjai Muhammad Wahyu, kepada TribunSinjai.Com, Sabtu (30/10/2021).
Ia mempertanyakan pemecatan tersebut setelah SK pemecatan Kepala Dinas Sosial Andi Muhammad Idnan beredar luas di media sosial di Kabupaten Sinjai.
"Kita pertanyakan itu karena kasian kalau ada pemecatan itu lalu Pimpinan tidak ketahui," kata politisi Partai Golkar Sinjai itu.
Pemecatan tersebut membuat para tenaga honorer di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sinjai was-was.
Wahyu berharap agar pemecatan itu objektif agar tidak merugikan para tenaga honorer.
Sehari sebelumnya Wahyu juga mempertanyakan langsung saat ia membacakan pandangan Fraksi Golkar dalam rapat paripurna anggota DPRD Sinjai bersama Bupati Andi Seto Gadhista Asapa di kantor dewan setempat, Jumat (29/10/2021) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Bupati Andi Seto Gadhista Asapa menyampaikan bahwa dirinya baru mengetahui hal itu dan akan memastikan informasi itu ke Kepala Dinas Sosial Andi Muhammad Idnan.
Wahyu mengajak lima honorer yang dipecat dari kantor Dinas Sosial tersebut agar bersabar menunggu jawaban dari Bupati Sinjai Andi Seto.
Sebelumnya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, Andi Muhammad Idnan memberi keterangan ke media bahwa tenaga honorer tersebut telah diberhentikan.
Penyebabnya karena tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
"Karena tidak menjalankan tugasnya dengan baik," kata Idnan.
Dia mengaku bahwa sebelumnya sudah memberikan peringatan dan teguran.
Dalam surat pemberhentian ini tertulis sebanyak lima orang tenaga honorer.