Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sulsel

Pengungsi Asal Luar Negeri di Makassar Capai 1.624 Orang

Selama tahun 2021, Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) makassar telah melakukan pendetensian terhadap 9 orang.

Editor: Hasriyani Latif
Kemenkumham Sulsel
Suasana rakor penanganan pencari suaka dan pengungsi yang digelar Kemenkumham Sulsel kerjasama Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Pemerintah Kota Makassar dan Organisasi Internasional terkait Penanganan Pengungsi dan Pencari Suaka di Indonesia di Aula Kantor Balaikota Makassar, Kamis (28/10/2021).  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Harun Sulianto menghadiri rakor penanganan pencari suaka dan pengungsi di Makassar. 

Rakor yang merupakan kerjasama Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Pemerintah Kota Makassar dan Organisasi Internasional terkait Penanganan Pengungsi dan Pencari Suaka di Indonesia diselenggarakan di Aula Kantor Balaikota Makassar, Kamis (28/10/2021). 

Menurut Harun saat ini di Kota Makassar tercatat ada 1.624 orang pengungsi, 1.245 pria dan 379 wanita yang tersebar di 20 Community House se-Kota Makassar. 

Selama tahun 2021, Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) makassar telah melakukan pendetensian terhadap 9 orang, pemulangan ke negara ketiga (resetlement ) sebanyak 2 orang.

Kemudian pemulangan sukarela sebanyak 16 orang, dan pemindahan dari rudenim makassar ke Rudenim lain sebanyak  56 orang. 

Suasana rakor penanganan pencari suaka dan pengungsi yang digelar Kemenkumham Sulsel kerjasama Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Pemerintah Kota Makassar dan Organisasi Internasional terkait Penanganan Pengungsi dan Pencari Suaka di Indonesia di Aula Kantor Balaikota Makassar, Kamis (28/10/2021). 
Suasana rakor penanganan pencari suaka dan pengungsi yang digelar Kemenkumham Sulsel kerjasama Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Pemerintah Kota Makassar dan Organisasi Internasional terkait Penanganan Pengungsi dan Pencari Suaka di Indonesia di Aula Kantor Balaikota Makassar, Kamis (28/10/2021).  (Kemenkumham Sulsel)

Menurutnya, pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing yang berstatus pencari suaka (asylum seeker) dan pengungsi (refugee) di Makassar perlu ditingkatkan dalam rangka meminimalisir potensi kerawanan  atas keberadaan mereka. 

“Melalui rakor ini diharapkan ada  peningkatan  koordinasi, kerjasama dan sinergitas dalam satuan tugas penanganan pengungsi dari luar negeri di Makassar,“ kata Harun via rilis yang diterima tribun-timur.com.

Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi ketika membuka acara mengapresiasi rakor ini dengan harapan tercipta kesatuan pandang, menjadi solusi, meningkatkan sinergi serta melakukan langkah konkrit bagi penanganan pengungsi dan pencari suaka di Makassar. 

Direktur Kerjasama Keimigrasian yang diwakili oleh Kepala Sub Direktorat Kerjasama Keimigrasian dengan Organisasi Internasional, Ferry Herling Ishak Sioth mengatakan hingga Agustus 2021, jumlah pencari suaka dan pengungsi dari luar negeri di Indonesia saat ini berjumlah 13.343 orang.

Yang masih difasilitasi IOM sebanyak 7.483 orang pengungsi

“Sebanyak 3.223 orang pencari suaka yang berasal dari 20 negara, yakni Afganistan, Somalia, Myanmar, Srilanka, Sudan, Palestina, Irak , Iran, Pakistan, Ethiopia, Eritrea, Yaman, Vietnam, Mesir, Suriah, Bangladesh, Yordania, Kuwait, Kongo dan tanpa kewarganegaraan (stateless),” katanya. 

Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam membantu pengungsi dari luar negeri yaitu dengan meningkatkan kuota dan percepatan proses penempatan pengungsi ke negara ketiga (resettlement) melalui mandat yang dilakukan oleh UNHCR

Juga melalui upaya pemulangan secara sukarela (assisted voluntary return) yang difasilitasi oleh IOM.

Serta proses deportasi ke negara asal oleh Ditjen Imigrasi terhadap pengungsi dari luar negeri yang kasusnya telah ditolak final oleh UNHCR (rejected person). 

Narasumber dalam rakor ini adalah Dirwasdakim yang diwakili oleh Analis Keimigrasian Ahli Utama Ferdinand Siagian, Direktur Intelijen Keimigrasian yang diwakili oleh JFT analis Muda Keimigrasian Dani Ariana.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved