Tribun Bulukumba
1 Pelajar dan 2 Buruh Bangunan Diciduk Polisi Usai Curi Motor di Bulukumba
Dari serangkaian kegiatan penyelidikan dan bukti-bukti di lapangan, diketahui para pelaku berada di Kabupaten Selayar.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Tiga orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mereka adalah AS (16 tahun), pelajar asal Jl Cendana, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Kemudian MT (18 tahun), nelayan dan buruh bangunan yang beralamat di Dusun Mangngattu Utara, Desa Labuang Pamajang, Kecamatan Bonto Haru, Kabupaten Selayar.
Dan juga SF (18 tahun), buruh bangunan, yang berasal dari Kecamatan Benteng, Kabupaten Selayar.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono Febrianto, Kamis (27/10/2021) di ruang kerjanya menjelaskan ketiganya diringkus di Selayar.
Tepatnya di Jl Jend Ahmad Yani, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng.
Ia membeberkan dari serangkaian kegiatan penyelidikan dan bukti-bukti di lapangan, diketahui para pelaku berada di Kabupaten Selayar.
Mereka hendak melakukan transaksi jual motor hasil curian tersebut.
"Sehingga personel unit Resmob Polres Bulukumba bersama dengan Kanit Res Ujung Bulu IPDA A Aswad Salam, berangkat menuju Selayar," jelasnya.
"Kita berkoordinasi dengan unit Resmob Polres Kepulauan Selayar," tambahnya.
Saat tiba di Kabupaten Kepulauan Selayar, personel gabungan menuju ke sasaran.
Tempat persembunyian para pelaku sebelumnya sudah diketahui oleh polisi.
Alhasil, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor merk Yamaha Lexi warna putih dan Honda Scoopy warna merah maroon.
Dua kendaraan itu diduga kuat merupakan hasil curian.
Dua unit sepeda motor lainnya juga ikut diamankan polisi.