Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Enrekang

Tanggapan BKPSDM Soal Temuan BKN 5 Peserta SKD CPNS di Enrekang Diduga Curang

Terdapat 225 peserta dari 9 titik lokasi (Tilok) tes SKD CPNS 2021 yang diduga lakukan kecurangan.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AZIS ALBAR
Suasana Screening peserta SKD CPNS 2021 di Aula Kantor Bupati Enrekang beberapa waktu lalu 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Panitia Seleksi telah mengumumkan laporan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan SKD CPNS 2021 dan tindak lanjutnya.

Terdapat 225 peserta dari 9 titik lokasi (Tilok) tes SKD CPNS 2021 yang diduga lakukan kecurangan.

Dari 225 peserta yang disebutkan, terdapat lima peserta yang berasal dari Tilok Kabupaten Enrekang.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan Kinerja dan Kesejahteraan (P3K) BKPSDM Enrekang, Budiman S Fatah saat dikonfirmasi TribunEnrekang.com, Rabu (27/10/2021) sore.

Menurutnya, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait laporan dugaan kecurangan dari BKN tersebut.

"Iya betul kita sudah dapat informasinya. Memang dari laporan itu ada lima peserta yang diduga lakukan kecurangan," kata Budiman S Fatah yang juga Sekretaris Pansel daerah Kabupaten Enrekang.

Hanya saja, Budiman S Fatah mengaku belum mendapatkan nama peserta yang dimaksud tersebut.

Ia menjelaskan, Pansel daerah Kabupaten Enrekang telah dijadwalkan bertemu dengan panitia seleksi nasional (BKN).

Pertemuan itu akan dilakukan di Kanreg IV Makassar pada Senin (1/11/2021) untuk membahas terkait persoalan tersebut.

"Insya Allah usai pertemuan itu, kami akan sampaikan hasilnya sebagai bahan pertanggungan jawaban ke publik," ujar Budiman S Fatah.

Dalam pertemuan itu nantinya akan dijelaskan terkait bagaimana modus dan sistem kecurangannya serta pembuktian dari dugaan kecurigaan itu.

Yang akan menyampaikan hasil temuan dugaan kecurangan itu adalah tim dari Badan Siber dan Sandi Negara.

Jika memang kelima peserta tersebut terbukti lakukan kecurangan, maka secara otomatis akan didiskualifikasi dari kepesertaannya dalam pelaksanaan tes CPNS.

Namun, jika kelima orang tersebut melakukan sanggah dan mampu membuktikan bahwa meraka tidak curang.

Maka peserta itu akan diberikan kesempatan lakukan tes SKD ulang dengan pengawasan yang ketat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved