Tribun Luwu Timur
Waspada, Penyakit DBD di Luwu Timur Hingga September 2021 Capai 97 Kasus
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Luwu Timur, Wardan di kantornya, Senin (25/10/2021).
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Masyarakat diminta mewaspadai Demam Berdarah Dengue (DBD).
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Luwu Timur, Wardan di kantornya, Senin (25/10/2021).
"Kasus DBD terhitung Januari sampai September 2021 tercatat ada 97 kasus," kata Wardan.
"Rata-rata kasus DBD ini, pasiennya adalah orang dewasa," imbuh Wardan.
Wardan menambahkan, beruntung sampai sejauh ini, dari 97 pasien tersebut belum ada yang meninggal dunia.
DBD adalah penyakit yang disebabkan oleh salah satu dari empat virus dengue.
Demam berdarah merupakan penyakit yang mudah menular.
Sarana penularan demam berdarah sendiri berasal dari gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albocpictus.
Sebagai pengingat, jumlah kasus DBD pada periode Januari hingga 11 Juni 2021 sebanyak 29 kasus.
Pada Februari ada 2 kasus, Maret 2 kasus, April 2 kasus, Mei 15 kasus dan Juni 8 Kasus," kata Alfrida, Jumat (11/6/2021).
Pencegahan DBD kata Wardan bisa dilakukan dengan prinsip 3 M plus sebagai upaya yang dilakukan sedini mungkin.
"Dan langka terkahirnya jika terjadi penyebaran kasus akan dilakukan penyemprotan (fogging)," tandas Wardan.
Informasi dari Kementrian Kesehatan RI, wabah DBD biasanya akan mulai meningkat saat pertengahan musim hujan.
Hal ini disebabkan oleh semakin bertambahnya tempat-tempat perkembangbiakan nyamuk karena meningkatnya curah hujan.
Tidak heran jika hampir setiap tahunnya, wabah DBD digolongkan dalam kejadian luar biasa (KLB).