Randis Kabag SDA Jeneponto Tabrakan
Satu Korban Kecelakaan di Takalar Masih Dirawat di RSUD Padjonga Dg Ngalle
Akibatnya, Suriati berasama anaknya Muh Farel Zulkadri dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padjonga Daeng Ngalle Takalar
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Kendaraan Dinas (Randis) milik Kabag Sumber Daya Alam (SDA), Jeneponto, Andry Yusuf mengalami kecelakaan di Takalar, Sulawesi Selatan.
Kecelakaan terjadi di Jl Poros Takalar - Jeneponto Lingkungan Bontomangape, Kelurahan Pa’bundukang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Senin (25/10/2021).
Akibatnya, Suriati berasama anaknya Muh Farel Zulkadri dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padjonga Daeng Ngalle Takalar
Namun, Suriati meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RSUD Padjonga Daeng Ngalle Takalar.
Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Yuntung Tangkelangi menuturkan bahwa Farel (13) masih menjalani perawatan medis.
Ia dirawat di RSUD Padjonga Daeng Ngalle Takalar.
AKP Yuntung mengatakan korban Farel mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya akibat kecelakaan tersebut.
Diantaranya, patah kaki kiri, luka lecet pada pipi kana, lecet pada dahi kanan.
"Farel masih dirawat di RSUD Padjonga Daeng Ngalle. Kalau yang lainnya tida apa-apa tidak ada," bebernya.
Dikatakan, almarhumah Suriati sudah dikebumikan selepas salat zhuhur siang tadi.
Suriati Dg Ngai merupakan warga Kelurahan Pa’bundukang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel) Kabupaten Takalar.
Kronologi Kecelakaan:
Kendaraan Dinas (Randis) milik Kabag Sumber Daya Alam (SDA), Jeneponto, Andry Yusuf mengalami kecelakaan di Takalar, Sulawesi Selatan.
Kecelakaan terjadi di Jl Poros Takalar - Jeneponto Lingkungan Bontomangape, Kelurahan Pa’bundukang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Senin (25/10/2021).
Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Yuntung Tangkelangi menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut.
Kecelakaan maut itu terjadi sekira pukul 06.55 Wiita.
Randis Kabag SDA Jeneponto Andry Yusuf jenis Suzuki APV dengan nomor polisi nomor DD 1064 G.
Mobilnya bergerak dari Takalar ke Jeneponto.
Randis itu dikemudikan oleh Anda (21).
"Iya dari Takalar mau ke Jeneponto, mobil APV DD 1064 G bergerak dari arah utara ke selatan atau dari Takalar menuju ke Jeneponto," ujarnya saat dihubungi via WhatsApp.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dari arah berlawanan randis tersebut berserempet dengan mobil angkot atau pete-pete merek Suzuki Carry DD 1702 BA.
Mobil pete-pete itu dikemudiakan oleh lelaki Sudirman.
Kemudian mobil randis kembali menabrak sepeda motor Yamaha Jupiter Z DD 6543 CI yang dikendarai Suriati Dg Ngai yang berboncengan dengan anaknya.
Akibatnya, Suriati mengalami luka di sejumlah tubuhnya.
Diantaranya, patah kaki kiri, serta pada hidung dan mulut korban mengeluarkan darah.
"Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Padjonga Daeng Ngalle," bebernya.
Sedangkan anak almarhumah, Muh Farel Zulkadri masih menjalani perawatan medis di RSUD Padjonga Daeng Ngalle Takalar.
Laporan Wartawan Kontributor TribunTakalar.com, Sayyid Zulfadli