Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Randis Kabag SDA Jeneponto Tabrakan

Randis Pejabat Jeneponto Tabrak Warga, Kasat Lantas Imbau Warga Lakukan Ini Demi Hindari Kecelakaan

Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Yuntung Tangkelangi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara. 

Polres Takalar
kecelakaan terjadi di Jl Poros Takalar- Jeneponto Lingkungan Bontomangape, Kelurahan Pa’bundukang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel) Kabupaten Takalar, Senin (25/10/2021) pagi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Yuntung Tangkelangi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara. 

AKP Yuntung Tangkelangi meminta kepada pengendara untuk singgah beristirahat saat mengantuk.

"Pada saat mengantuk agar segera istrahat pada Rest Area atau tempat yang aman," ujarnya, Senin (25/10/2021). 

Selain itu, ia meminta agar pengendara tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas. 

"Ketika mengemudi kendaraan agar mematuhi rambu lalu lintas dan menggunakan helm SNI," tambahnya. 

Imbaun tersebut mengingat terjadi kecelakaan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan pagi tadi. 

Kronologi kecelakaan 

Kendaraan Dinas (Randis) milik Kabag Sumber Daya Alam (SDA), Jeneponto, Andry Yusuf mengalami kecelakaan di Takalar, Sulawesi Selatan.

Kecelakaan terjadi di Jl Poros Takalar - Jeneponto Lingkungan Bontomangape, Kelurahan Pa’bundukang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Senin (25/10/2021). 

Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Yuntung Tangkelangi menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. 

Kecelakaan maut itu terjadi sekira pukul 06.55 Wiita.

Randis Kabag SDA Jeneponto Andry Yusuf jenis Suzuki APV dengan nomor polisi nomor DD 1064 G.

Mobilnya bergerak dari Takalar ke Jeneponto

Randis itu dikemudikan oleh Anda (21).

"Iya dari Takalar mau ke Jeneponto, mobil APV DD 1064 G bergerak dari arah utara ke selatan atau dari Takalar menuju ke Jeneponto," ujarnya saat dihubungi via WhatsApp. 

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dari arah berlawanan randis tersebut berserempet dengan mobil angkot atau petepete merek Suzuki Carry  DD 1702 BA. 

Mobil petepete itu dikemudiakan oleh lelaki Sudirman.

Kemudian mobil randis kembali menabrak sepeda motor Yamaha Jupiter Z DD 6543 CI yang dikendarai Suriati Dg Ngai yang berboncengan dengan anaknya. 

Akibatnya, Suriati mengalami luka di sejumlah tubuhnya. 

Diantaranya, patah kaki kiri, serta pada hidung dan mulut korban mengeluarkan darah. 

"Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Padjonga Daeng Ngalle," bebernya. 

Sedangkan anak almarhumah, Muh Farel Zulkadri masih menjalani perawatan medis di RSUD Padjonga Daeng Ngalle Takalar

Polisi Amankan Terduga Pelaku

Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Takalar, telah mengamankan terduga pelaku Anda (21). 

Anda merupakan pengemudi kendaraan dinas (Randis) milik Kabag Sumber Daya Alam (SDA), Jeneponto, Andry Yusuf

Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Yuntung Tangkelangi mengatakan, pihaknya telah mengamankan terudaga pelaku tabrakan bernama Anda. 

"Iya sudah diamankan sopir mobil APV bernama Anda pekerjaan swasta. Iya sopir mobil. Dia kondisinya mengantuk saat mengemudi sehingga menabrak kendaraan lainnya," ujarnya. 

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. 

Diantaranya, mobil APV DD 1064 GG, mobil Suzuki Carry  DD 1702 BA.

Dan sebuah motor Yamaha Jupiter Z DD 6543 CI. 

"Barang bukti juga sudah diamankan di Polsek Cenrego," bebernya. 

Kata dia, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. 

Termasuk Andry Yusuf

"Dia tidak apa-apa. Statusnya dia saksi," bebernya. 

Laporan Wartawan Kontributor TribunTakalar.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved