Mayat Bayi di Telkomas
Pembuang Mayat Bayi di Telkomas Makassar Ditangkap
Pembuang mayat bayi di komplek Telkomas, Kota Makassar, ditangkap. Ada empat pelaku yang diamankan dalam kasus itu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pembuang mayat bayi di komplek Telkomas, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, ditangkap.
Ada empat pelaku yang diamankan dalam kasus itu.
Yaitu seorang mahasiswi berinisial YO dan kekasihnya yang juga mahasiswa berinisial AS.
Sementara, dua lainnya SJ dan SR yang turut membantu proses aborsi YO.
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Jufri Natsir mengatakan, ke empatnya ditangkap di Kabupaten Pinrang.
Penangkapan dilakukan Tim Jatanras Polrestabes Makassar dibackup Resmob Polda Sulsel.
"Yang melakukan aborsi karena hamil delapan bulan yaitu saudari YO, satusnya mahasiswa. Terus laki-lakinya atas nama AS, sesama mahasiswa," kata Jufri Natsir.
Hal itu diungkapkan Jufri Natsir, saat merilis pengungkapan itu di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (25/10/2021) siang.
YO dan AS sepakat melakukan aborsi lantaran hubungan keduanya belum terikat pernikahan yang sah.
"Sehingga mereka sepakat untuk melakukan aborsi atau pengguguran," ujarnya.
Jufri Natsir, menjelaskan, saat sepakat menggugurkan sang bayi, keduanya pun menghubungi SJ yang mengaku apoteker.
"Terus kemudian satu perempuan atas nama SR yang membantu aborsi pada saat itu," bebernya.
Proses aborsi itu, lanjut Jufri Natsir berlangu di sebuah tempat yang juga berlokasi di Telkomas.
Usai melakukan aborsi, sang bayi berjenis kelamin perempuan itu, empat dibawa ke klinik.
Namun, kata Jufri Natsir nyawanya tidak tertolong lagi.