Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Randis Kabag SDA Jeneponto Tabrakan

Korban Meninggal, Sopir Mobil Kabag SDA Jeneponto Ditahan Polisi Setelah Tabrak Pengendara Motor

Anda merupakan pengemudi kendaraan dinas (Randis) milik Kabag Sumber Daya Alam (SDA), Jeneponto, Andry Yusuf. 

Polres Takalar
kecelakaan terjadi di Jl Poros Takalar- Jeneponto Lingkungan Bontomangape, Kelurahan Pa’bundukang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel) Kabupaten Takalar, Senin (25/10/2021) pagi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Takalar, telah mengamankan Anda (21).

Anda merupakan pengemudi kendaraan dinas (Randis) milik Kabag Sumber Daya Alam (SDA), Jeneponto, Andry Yusuf

Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Yuntung Tangkelangi mengatakan, pihaknya telah mengamankan terdudaga pelaku tabrakan di Takalar

"Iya sudah diamankan sopir mobil APV bernama Anda pekerjaan swasta. Iya sopir mobil. Dia kondisinya mengantuk saat mengemudi sehingga menabrak kendaraan lainnya," ujarnya. 

Selain, itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. 

Diantaranya, mobil APV DD 1064 GG, mobil Suzuki Carry  DD 1702 BA.

Dan sebuah motor Yamaha Jupiter Z DD 6543 CI. 

"Barang bukti juga sudah diamankan di Polsek Cenrego," bebernya. 

Kata dia, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. 

Termasuk Andry Yusuf

"Dia tidak apa-apa. Statusnya dia saksi," bebernya. 

Sebelumnya diberitakan, Kendaraan Dinas (Randis) milik Kabag Sumber Daya Alam (SDA), Jeneponto, Andry Yusuf mengalami kecelakaan di Takalar, Sulawesi Selatan.

Kecelakaan terjadi di Jl Poros Takalar - Jeneponto Lingkungan Bontomangape, Kelurahan Pa’bundukang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Senin (25/10/2021). 

Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Yuntung Tangkelangi mengatakan, mobil dinas Andry Yusuf jenis Suzuki APV dengan nomor polisi nomor DD 1064 G.

Mobil tersebut dikemudiKan oleh Anda (21).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved