Tribun Palopo
Empat Remaja Palopo Ditangkap Polisi Usai Mencuri di 14 Lokasi
Tim Resmob Polres Palopo, Sulsel, menangkap empat remaja pelaku pencurian di berbagai tempat di Kota Palopo.
Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Tim Resmob Polres Palopo, Sulsel, menangkap empat remaja pelaku pencurian di berbagai tempat di Kota Palopo.
Masing-masing pelaku berinisial EO warga Jalan Patianjala.
Kemudian YT warga Jalan Patianjala, FA warga Jalan Patianjala, dan AL warga Jl Ahmad Razak.
Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyono mengatakan, dari hasil interogasi terhadap pelaku, mereka mengakui telah mencuri di 14 lokasi.
Barang yang dicuri beragam. Mulai dari handphone, uang tunai, rokok, charger handphone, televisi.
Tabung elpiji, jam tangan, komputer, hingga kompor.
Mereka biasanya beraksi berkelompok.
"Keempat orang itu masuk ke warung atau rumah warga dengan cara merusak pintu atau jendela korbannya," kata AKP Edi kepada tribun-timur.com Senin (25/10/21).
Setelah masuk, mereka lalu mengambil barang berharga milik korban.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan keempat pelaku.
Barang bukti yang berhasil disita diantaranya satu buah linggis, sebuah handphone merk OPPO A5S.
Tujuh buah tabung gas 3 kg, sebuah tabung gas 12 kg, sebuah Rice cooker merk Sharp, sebuah TV Polytron.
Satu unit monitor komputer merk HP, satu unit monitor komputer merk lenovo, satu unit CPU komputer merk lenovo.
Satu unit keybord komputer, dan satu unit mouse komputer warna merah.
Edy mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang yang dapat mengundang pencuri.
Selain itu, dia menyarankan warga untuk memasang CCTV.
Agar saat terjadi pencurian, polisi dapat dengan mudah mengidentifikasi pelaku. (*)