Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polri

Divisi Propam Resmi Copot Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar Setelah Aniaya Anak Buah di Depan Umum

Anak buah Jenderal asal Toraja, Irjen Pol Ferdy Sambo akhir mencopot AKBP SA sebagai Kapolres Nunukan sebagai buntut penganiayaan anggota.

Editor: Muh Hasim Arfah
HANDOVER
Screenshot video viral diduga Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar aniaya anggota secara sadis di acara sosial bernama "Baksos Akabri 1999 Peduli", Kamis (21/10/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM- Anak buah Jenderal asal Toraja, Irjen Pol Ferdy Sambo bergerak cepat untuk mengusut dugaan penganiyaan Kapolres Nunukan AKBP SA kepada anggota polisi.

Saat ini, Irjen Pol Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.

Sebelumnya, beredar sebuah video penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA dalam acara baksos Akabri 1999 Peduli.

Video itu berdurasi 43 detik diduga terjadi pada 21 Oktober 2021.

Dalam video itu, seorang berseragam anggota Polri tampak hendak memindahkan sebuah meja.

Namun tiba-tiba, seorang pria yang diduga Kapolres Nunukan AKBP SA menendang dan memukul anggota itu hingga tersungkur.

Baca juga: Ini Penyebab Kapolres Nunukan Marah Besar dan Hajar Anggotanya Hingga Babak Belur

Ketika dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Kalimatan Utara Kombes Pol Dearystone Supit membenarkan adanya video tersebut.

Dia juga membenarkan adanya insiden dugaan penganiayaan tersebut.

“Iya benar (video tersebut),” kata Supit saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).

Menurut Supit, saat ini kasus tersebut masih diperiksa Propam Polda Kalimantan Utara.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono telah menginstruksikan agar kasus ini diproses secara tuntas.

“Sudah diperiksa. Tindak lanjutnya perintah Kapolda diproses tuntas,” ujar dia.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut juga akan segera dirilis oleh Polda Kaltara.

“Malam ini akan disampaikan rilis oleh Polda Kaltara terkait dengan tindakan Kapolres Nunukan,” katanya.

Baca juga: Kapolda Kaltara Perintahkan Usut Tuntas Penganiayaan yang Dilakukan Kapolres Nunukan

Kapolres Dicopot 

Polda Kalimantan Utara memberhentikan AKBP Syaiful Anwar dari jabatan sebagai Kapolres Nunukan karena telah menghajar anak buahnya di acara baksos Akabri 1999 Peduli.

Kabid Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit mengatakan bahwa perbuatan AKBP Syaiful Anwar menghajar anak buahnya itu merupakan pelanggaran etik dan harus segera diproses.

Dia menegaskan bahwa AKBP Syaiful Anwar juga terancam sanksi jika dalam sidang etik terbukti melakukan pelanggaran dengan menghajar anak buahnya.

"Kabid Propam akan memproses tuntas kasus ini. Karo SDM juga menonaktifkan yang bersangkutan,” tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/10/2021).

Dearystone menjelaskan peristiwa penganiayaan itu terjadi karena AKBP Syaiful Anwar kesal pada saat zoom meeting dengan Mabes Polri tidak ada gambar dirinya yang muncul.

Kemudian, AKBP Syaiful Anwar mencari korban dengan marah-marah korban dan mendapati korban yang tengah menyiapkan acara Baksos AKABRI 1999 Peduli, kemudian AKBP Syaiful Anwar langsung menghajar korban hingga terpelanting.

"Korban dan saksi akan kami periksa besok di Polda karena kendalanya harus nyebrang lautan,” katanya.(*)

Baca juga: Kronologi Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar Aniaya Anggota Gegara Zoom, Nasibnya Kini Apes

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved