Tribun Makassar
142 Bidang Tanah Warga Terdampak Pembangunan Tol MNP
Plt Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, data awal hanya 135 bidang lahan warga yang terdampak.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pembangunan Tol Makassar New Port (MNP) mulai digenjot.
Pembebasan lahan dikejar hingga akhir tahun.
142 bidang tanah warga yang terdampak dan akan dibebaskan.
Luas lahan keselurahan sekira 2 hektare, 1,5 hektare lebihnya merupakan lahan warga.
Selebihnya adalah fasilitas umum fasilitas khusus (fasum-fasos) milik pemerintah.
Plt Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, data awal hanya 135 bidang lahan warga yang terdampak.
Itu menjadi dasar tim perencanaan untuk turun di lapangan melakukan verifikasi.
Usai diverifikasi, ternyata ada 142 bidang tanah warga yang perlu dibebaskan.
"Setelah mendata maka ditemukan 142 bidang, hasil pendataan dari tim persiapan disinkronisasi dengan tim perencanaan," ucap Akhmad Namsum kepada Tribun-timur.com, Senin (25/10/2021).
Sosialisasi dan konsultasi publik telah dilakukan sebagai tahapan pembebasan lahan.
Tahapan penentuan lokasi akan dilanjutkan jika 80 persen masyarakat terdampak menyatakan setuju.
Alih fungsi lahan juga akan dilakukan segera.
Sebab ada fasum-fasos yang masuk dalam perencanaan pembangunan.
"Kalau sudah jelas (persetujuan warga dan alih fungsi lahan) tidak lama lagi kita penetapan lokasi," jelasnya.
Selanjutnya, proses pelaksanaan pembebasan lahan akan ditangani oleh Badan Pertanahan Nasional.