Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPP Makassar

Rachmat Taqwa Sowan ke Amir Uskara, Sinyal Kompromi Politik Muscab PPP Makassar

Politisi muda Rachmat Taqwa Quraisy berkunjung menemui Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
Dok pribadi Rachmat Taqwa Quraisy
Kandidat Ketua PPP Makassar Rachmat Taqwa Quraisy berjalan di belakang Wakil Ketua Umum DPP PPP Amir Uskara. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Politisi muda Rachmat Taqwa Quraisy berkunjung menemui Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara, Sabtu (23/10/2021) pagi.

Pertemuan berlangsung di kediaman Amir Uskara BTN Cemara Hijau, Kabupaten Gowa.

Dalam foto yang beredar, Rachmat Taqwa tampak berjalan di belakang Amir Uskara menuju arena olahraga.

Rachmat Taqwa juga makan siang bareng Amir Uskara di Cafe 36 Jalan Masjid Raya, tak jauh dari kediaman Amin Uskara.

Pertemuan itu kian menguatkan spekulasi di internal PPP Makassar.

Rachmat Taqwa disebut-sebut disiapkan jadi sekretaris PPP Makassar mendampingi Akbar Yusuf.

Akbar Yusuf merupakan salah satu sahabat dekat Ketua DPW PPP Sulsel Imam Fauzan.

Keduanya sama-sama aktif di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sulsel.

Rachmat Taqwa merespon tertawa saat dikonfirmasi soal wacana yang berkembang tersebut.

Termasuk ditanya soal isi pembahasan pertemuannya dengan Amir Uskara di BTN Cemara Hijau.

"Bukan agenda partai hehehe. Tidak ada kakak (bisik-bisik soal muscab)," kata Rachmat saat dihubungi Sabtu (23/10/2021).

Jika itu adalah keputusan partai, maka Rachmat mengaku siap jadi sekretaris mendampingi Akbar Yusuf.

Rachmat mengatakan punya keinginan membesarkan PPP di Kota Makassar.

"Kalau itu keputusan Partai kami akan tunduk dan tentunya bekerja dengan maksimal untuk pemilu 2024," kata Rachmat Taqwa Quraisy.

Kelanjutan Musyarawah Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Kota Makassar masih menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (PPP).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved