Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bukannya Untung Malah Buntung, Duta Kehilangan Uang Puluhan Juta Gegara Ikut Trading Robot Crypto

Iming-iming dapat keuntungan satu persen hingga 1,4 persen perhari membuat Duta percaya

Editor: Ilham Arsyam
Warta Kota/ Desy Selviany
Duta, salah satu korban penipuan robot crypto Mark AI lapor ke Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2021) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Iming-iming dapat keuntungan satu persen hingga 1,4 persen perhari membuat Duta (34) percaya investasikan uang 5.000 dolar AS miliknya ke aplikasi trading robot crypto di Playstore.

Sehingga apabila dikalikan 30 hari Duta dapat raih untung minimal 30 persen dari dana yang ditanamkan.

Apalagi kata Duta, aplikasi Mark AI yang dinaungi oleh PT Teknologi Investasi Indonesia sudah memiliki legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sementara pihak Mark AI mengaku masih mengurus izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).

"Kenapa saya ikut ini karena mereka ada legalitas dari Kemkumham, ada NIB. Tapi mereka mengakui masih proses izin OJK atau Bappepti jadi belum OJK atau Bappepti," ujar Duta di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2021).

Selain itu kata Duta, trading robot crypto yang baru diluncurkan Maret 2021 itu juga menawarkan keuntungan menggiurkan.

Di awal, Duta mendapat robot nol yang tak mengeluarkan biaya sepeserpun saat ia direktrut oleh member lain.

"Robot nol ini gratisan. Jadi itu sepertinya pemancing mereka agar profit banyak," tutur Duta.

Kata Duta, di awal ia bergabung Juni 2021 lalu ia lancar menerima dana yang dijanjikan yakni sekitar satu persen hingga 1,4 persen.

Hal itupun membuatnya percaya dan berani menanam dana sekitar 100 dolar AS. Hingga Oktober 2021, Duta rutin menanamkan uangnya.

Total ada sekitar 5.000 dolara AS yang sudah ditanam Duta selama empat bulan bergabung menjadi member Mark AI.

Namun pada 14 Oktober 2021, tiba-tiba saja aplikasi dan website trading robot crypto itu tak bisa diakses. Ia tak bisa melakukan transaksi deposit maupun withdrawal dana.

Alasan pihak Mark AI mereka kemasukan dana dari platform ilegal Sunton mengalir masuk ke saluran dana MarkAI yang mengakibatkan sebagian dana Mark AI dibekukan oleh otoritas. 

Janjinya, nasabah bisa bertransaksi lagi pada 18 Oktober 2021.

Namun, hingga 20 Oktober 2021 aplikasi malah tak dapat diakses sama sekali.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved