opini Dahlan Abubakar
Petaka Olahraga dan 'Matahari Kembar'
Yang lebih miris, Kepala Bidang Keuangan Daerah Sulsel Sakura menyampaikan komentar yang kurang bijak, Dia minta Sinjai dan Bulukumba siapkan anggaran
Oleh M Dahlan Abubakar
Wartawan Senior
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masyarakat olahraga Sulawesi Selatan, Senin (18/10/2021), tersentak dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi E DPRD Sulawesi Selatan dengan DPRD Bulukumba, DPRD Sinjai, dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulawesi Selatan.
Agenda rapat membahas masalah anggaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII Sulawesi Selatan, Porprov XVIII Sulsel, yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bulukumba pada tahun 2022.
Penetapan tuan rumah kembar perhelatan olahraga provinsi empat tahun sekali tersebut dikeluarkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah pada tahun 2018.
Pengumuman resmi isi SK tersebut dibacakan dan disampaikan ketika berlangsung penutupan Pekan Olahraga Daerah (Porda) XVII Kabupaten Pinrang September 2018.
Memang ada reaksi dari Kabupaten Sinjai atas penunjukan tuan rumah kembar tersebut karena hasil Rapat Anggota KONI Sulsel di Hotel Grand Asia menunjukkan Sinjai meraih suara terbanyak sebagai tuan rumah, sehingga – berdasarkan tradisi – akan langsung menjadi tuan rumah.
Namun penentunya adalah Gubernur Sulawesi Selatan yang kemudian memiliki pandangan lain – demi pemerataan kesempatan atau ada mungkin ada unsur lain – diputuskan tuan rumah kembar.
Adanya SK Gubernur Sulawesi Selatan perihal penetapan tuan rumah Porprov tersebut otomatis pemerintah provinsi memiliki agenda kegiatan yang langsung atau tidak langsung harus dipikirkan penganggarannya.
Paling tidak setiap tahun harus dianggarkan sebagai bantuan hibah kepada tuan rumah Porprov guna mempersiapkan pembangunan fasilitas olahraga yang akan digunakan pada Porprov tersebut.
Harapan akan suksesnya Porprov XVIII/2022 tersebut tiba-tiba saja berantakan begitu saja dengan selesainya Rapat Dengar Pendapat DPRD Sulawesi Selatan dengan dua delegasi DPRD Sinjai dan Bulukumba tersebut.
Terungkap di dalam RDP tersebut kalau pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak menganggarkan dana Porprov XVIII Sulsel pada tahun 2022.
Yang lebih miris lagi Kepala Bidang Keuangan Daerah Sulsel Sakura menyampaikan komentar yang kurang bijak, Dia meminta agar dua daerah itu memaksimalkan anggaran yang ada saja. Pertanyaannya anggaran yang mana?
Merujuk pada Porda XVII/2018, Pinrang memperoleh dana penyelenggaraan kegiatan itu melalui dana hibah KONI Sulsel.
Sementara dana hibah tersebut sudah dialihkan ke Dispora hanya bermodal Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan.
Padahal, KONI dalam kaitan dengan pembinaan olahraga prestasi ini justru dipayungi oleh Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional Nomor 3 Tahun 2005.
“Jalan saja, tidak usah terlalu mewah. KONI saja pada PON Papua mengusulkan anggaran Rp89 miliar dikurangi akibat pandemi Covid-19 menjadi Rp 30 miliar,” Sakura menjelaskan setelah menyampaikan tidak dianggarkannya penyelenggaraan Porprov XVIII Sulsel 2022 di Sinjai dan Bulukumba tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dahlan-abubakar-ketua-ipkb-sulsel_20170815_165831.jpg)