Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sinjai

Demo di Polres, Pemuda Sinjai Timur Ingin Pelaku Rudapaksa Dihukum Berat

Pemuda Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi  Selatan, melakka aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sinjai, Senin (18/10/2021).

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMBA
Aspirasi pemuda asal Kecamatan Sinjai Timur, di depan Mapolres Sinjai, Senin (18/10/2021 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI TIMUR- Pemuda Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi  Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sinjai, Senin (18/10/2021).

Mereka mendesak polisi segera memproses pelaku dugaan rudapaksa di Sinjai.

"Kami melakukan aksi di Mapolres Sinjai mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus rudapaksa," kata Koordinator Aksi, Arinal Hidayat.

Mereka juga mendesak polisi untuk segera menyampaikan secara terbuka ke publik terhadap  pasal yang dikenakan kepada pelaku. 

Mereka meminta agar pelaku rudapaksa asal Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Embang (30), dijerat pasal dengan hukuman berat.

"Kami minta Satreskrim mengenakan pasal seberat-beratnya kepada terduga pelaku," kata Arinal Hidayat.

Mereka juga berharap agar setiap perkembangan kasus dapat disampaikan ke keluarga korban.

Selain itu, mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk melakukan penanganan khusus.

" Kami minta pihak Pemkab Sinjai yang membidangi korban kekerasan anak agar turun memulihkan trauma anak," harap Arinal Hidayat.

Apalagi kondisi korban saat ini masih trauma atas peristiwa yang telah dialaminya.

Sudah Lebih 10 Kasus

Hingga saat ini data kekerasan anak di Kabupaten Sinjai terus bertambah. 

Sudah ada lebih dari 10 kasus yang ditangani di Polres Sinjai.

Peristiwa terbanyak berada di Kecamatan Sinjai Utara. 

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam mengatakan bahwa kasus itu sudah memasuki tahap penyidikan.

" Kasus itu terus berlanjut dan saat ini pelaku masih jalani penahanan di Mapolres Sinjai," kata Abustam. 

Ia berharap agar tetap memberi dukungan untuk memeroses kasus itu secara profesional. (*

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved