Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Juliandi Tigor Simanjuntak

Mengenal Juliandi Tigor Simanjuntak Eks Pegawai KPK Kini Jual Nasi Goreng, Dulu Penyidik Andalan

Salah satu mantan pegawai KPK yang kini menjadi sorotan karena cerita 'pensiun'nya yang unik.

Editor: Ansar
Kompas.com
Juliandi Tigor Simanjuntak eks pegawai KPK kini tengah viral gegara jual nasi goreng, dulu menjadi salah satu penyidik andalan ndi KPK 

Semasa di KPK, Tigor bertugas di Biro Hukum KPK.

Dilihat Tribunnews.com, Selasa (12/10/2021), di bio akun Linkedin-nya, ia menulis keahliannya sebagai legal specialist.

Ia bekerja di KPK sejak Juni 2008 hingga September 2021 atau selama 13 tahun 4 bulan.

Sebelumnya, ia menjadi advokat di Roy Andre da Costa & Associate selama tiga tahun 6 bulan.

Tigor merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Jawa Barat.

Ia lulus pada 2004.

Setelah itu, ia melanjutkan S2 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia pada 2009 dan lulus pada 2012. 

Menurut mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera, dalam unggahan di akun media sosial Twitter miliknya, @paijodirajo, Tigor pernah mengikuti pelatihan Foreign Corrupt Practice Acts (FCPA) di Department of Justice, USA.

Mengaku Kecewa Diberhentikan dari KPK

Eks Pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak yang kini beralih profesi menjadi penjual nasi goreng rempah di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, Selasa (12/10/2021).
Eks Pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak yang kini beralih profesi menjadi penjual nasi goreng rempah di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, Selasa (12/10/2021). (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Biasanya menangani para koruptor, kini Juliandi Tigor Simanjuntak harus terbiasa memegang penggorengan usai dirinya dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tigor merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang resmi diberhentikan dari bagian lembaga antirasuah sejak 30 September 2021 karena tak lolos TWK.

Tigor telah bergabung di KPK sejak 2008 silam melalui program seleksi KPK Memanggil.

Ia merupakan mantan Fungsional Biro Hukum KPK.

Selama di KPK, ahli hukum ini telah banyak menangani kasus korupsi mulai dari pejabat tinggi negara hingga kepala daerah.

Tapi, kini semua itu tinggalah cerita.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved