Tribun Luwu Utara
Kepergok Jual Ballo, Warga Desa Arusu Luwu Utara Digelandang Polisi
AK dalam pengakuannya mengumpulkan miras dari empat pembuat ballo di Dusun Rantelangi, Desa Arusu.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTRA.COM, MALANGKE BARAT - Personel Polsek Malangke Barat melakukan operasi minuman keras di wilayah kerjanya, Rabu (13/10/2021) malam.
Operasi dipimpin Kapolsek Malangke Barat, Iptu Abdul Latief.
Dalam operasi ini, seorang warga digelandang ke Mapolsek Malangke Barat.
Warga tersebut berinisial AK (44).
Asal Dusun Lettekeng, Desa Arusu, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
AK dibawa ke kantor polisi karena ketahuan menjual miras jenis ballo.
"Dia (AK) kita ambil di rumahnya," kata Latief, Kamis (14/10/2021).
Latief mengatakan, AK diringkus bersama barang bukti.
Berupa 70 liter ballo siap jual.
"BB-nya 70 liter ballo, ballo diamankan di rumahnya (AK)," paparnya.
AK dalam pengakuannya mengumpulkan miras dari empat pembuat ballo di Dusun Rantelangi, Desa Arusu.
Yakni Ne Uban, Pon Tira, Baron, dan Ne Tira.
"Kita akan mendatangi terduga pembuat ballo ini," katanya.
Latief mengatakan, tindakan kriminal kerap bermula dari pesta miras.
Sehingga ia tegas akan memusuhi pelaku pengedar miras.