Tribun Bulukumba
Guru Tidak Tetap MTsN 2 Bulukumba Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Madrasah Tsnawiyah Negeri (MTsN) 2 Bulukumba, mendapat jaminan sosial.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Madrasah Tsnawiyah Negeri (MTsN) 2 Bulukumba, mendapat jaminan sosial.
Seluruh GTT dan PTT didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kepala MTsN 2 Bulukumba, Sabil mengaku jika perlindungan ketenagakerjaan ini sangat penting.
Sebab dengan terlindungnya guru dan pegawai melalui BPJS Ketenagakerjaan, akan ada rasa aman dan terlindungi selama bekerja.
Ia menambahkan, keikutsertaan seluruh GTT dan PTT lingkup MTsN 2 Bulukumba akan menjamin dua program
Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian Kerja.
“Ini merupakan perhatian kita bersama dan menjadi komitmen di MTsN 2 Bulukumba untuk selalu bersama mendorong hal-hal yang baik untuk kita semua," jelaasnya, Kamis (14/10/2021).
Dengan BPJS, diharap bisa memberikan manfaat kepada yang bersangkutan atau keluarganya.
Sebab semua profesi memiliki resiko kerja yang tinggi, termasuk GTT dan PTT.
"Makanya untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan, mereka kita daftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.
Untuk pembayaran premi asuransinya, bersumber dari dana Unit Pengumpul Zakat (UPZ) MTsN 2 Bulukumba.
UPZ itu berkerjasama dengan Baznas Kabupaten Bulukumba.
Tenaga pendidik dan kependidikan di MTsN 2 Bulukumba sangat mengapresiasi kebijakan program tersebut.
Mereka menyambut baik langkah pihak madrasah yang telah mendaftarkan pegawainya di BPJS Ketenagakerjaan.
Tak hanya GTT dan PTT, sejumlah guru PNS-pun mendaftarkan dirinya pada BPJS ketenagakerjaan.
Namun dengan membayar premi secara mandiri. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi