Tribun Gowa
Anjing Pelacak Endus Dua Karung Bukti Kematian Rosmini di Tompobulu
Polres Gowa menerjunkan dua anjing pelacak mengungkap pelaku pembunuhan Rosmini (43).
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Polres Gowa menerjunkan dua anjing pelacak mengungkap pelaku pembunuhan Rosmini (43).
Rosmini ditemukan meninggal di kebun Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Tepatnya di Kampung Kalukua, Dusun Kalukuloe, Desa Tanete, Kecamatan Tompobulu, Jumat (8/10/2021) lalu.
Rosmini merupakan warga Kampung Arakeke, Desa Mamampang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menyisir sejumlah tempat menggunakan anjing pelacak.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, pihaknya bersama dengan Polda Sulsel menurunkan K9.
Itu dilakukan mengungkap kasus tersebut.
"Jadi dalam mengungkap kasus ini telah berkoordinasi dengan Polda Sulsel dengan menurunkan ancing pelacak," ujarnya, kepada TribunGowa.com, Rabu (13/10/2021) malam.
Anjing pelacak terjunkan guna menyisir TKP penemuan mayat beberapa waktu lalu.
Hasil penyisiran, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak dua karung.
"Dengan barang bukti ini kita berupaya mengungkap kasus ini," tergas Ajun Komisaris Polisi ini.
AKP Tambunan menuturkan, terkait terduga pelaku masih dalam penyelidikan.
"Untuk jenazah korban sudah diambil pihak keluarganya dan dibawa ke Banteng," ucap dia.
Hasil sementara, pada tubuh korban terdapat luka.
Pihak kepolisian juga telah melakukan autopsi.