Tribun Maros
Mulai Besok, Truk Pengangkut Material di Maros yang Langgar Jam Operasional Bakal Ditindak
Pemkab Maros juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan pencegatan terhadap truk yang melanggar aturan.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
Ia pun berharap proyek kereta api dapat selesai tanpa merugikan masyarakat.
"Inikan proyek stategis nasional, mari mendukung pembangunan ini. Tapi sekali lagi, kita juga berharap mudah-mudahan percapatan yang kita lakukan tidak merugikan masyarakat," tutupnya.
Truk Diadang Warga
Sebelumnya, puluhan truk pengangkut material proyek kereta api diadang warga di Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (6/10/2021).
Hal ini dilakukan karena warga setempat menilai banyaknya pelanggaran yang terjadi dalam kurun dua tahun terakhir.
Warga Pallantikang, Arialdi Kamal mengatakan aksi ini merupakan bentuk spontanitas warga atas banyaknya dampak buruk yang diterima masyarakat.
"Ini adalah bentuk spontanitas warga Pallantikang dan Baju Bodoa untuk menahan truk pengangkut timbunan kereta api. Ada beberapa alasan yakni masyarakat yang terkena dampak dari truk pengangkut timbunan kereta api ini," katanya.
Arialdi menjelaskan selama ini debu yang timbul dari truk pengangkut material sangat menganggu aktivitas warga.
"Tak hanya itu, sopir truk juga seringkali ugal-ugalan di jalan," lanjutnya.
Dikatakan, usaha mediasi sudah beberapa kali dilakukan, namun tak membuahkan hasil.
"Selama ini sudah ada masyarakat yang mediasi, melakukan demonstrasi, bahkan yang terakhir, masyarakat meminta diberi ruang untuk melakukan rapat dengar pendapat di DPRD dengan seluruh stakeholder terkait, namun sampai sekarang tidak ada hasil," tuturnya.
Terdapat enam poin tuntuntan yang dilayangkan masyarakat Pallantikang.
Salah satunya truk pengangkut material hanya boleh beroperasi pada pukul 08.00-17.00 Wita.
"Kedua, adanya perhatian pemerintah dan pihak terkait, mengenai debu yang dihasilkan mobil truk yang melintas disini," tutupnya.
Sementara itu, Camat Maros Baru, Andi Irfan mengatakan berusaha melakukan negosiasi untuk mempertemukan kedua pihak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/chaidir-syam-bersama-warga-pallantikang-diskusi-maraknya-truk-pengangkut-material.jpg)