Ayah Cabuli Putrinya
Koalisi Bantuan Hukum 3 Anak Korban Rudapaksa Siap Serahkan Bukti Baru, ini Tuntutannya
Mendesak aparat kepolisian untuk segera membuka kembali penyelidikan korban kekerasan seksual tiga anak di Luwu Timur.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
"Mabes Polri harus memeriksa, membentuk tim dan upaya supervisi lain pada kasus ini," tegas Rosmiati.
Terkait bukti-bukti yang diminta kepolisian kata dia, akan menyusul seiring penyelidikan dibuka kembali.
"Termasuk akan ada keterangan ahli yang melengkapi proses hukum tersebut," terangnya.
Desakan itu, dilontarkan setelah polisi bernjanji akan kembali membuka penyelidikan seketika ada bukti baru yang diperoleh.
Sebelumnya diberitakan, Trending di Twitter, hastag atau tagar (#) Tiga Anak Saya Diperkosa.
Postingan itu menjadi trending teratas populer di Indonesia, Kamis (7/10/2021), pukul 14.57 Wita.
Tercatat ada 6.004 Tweet yang menongkrongi unggahan itu.
Bahkan beberapa pengguna, Twitter menandai akun @DivHumas_Polri dan @KomnasPerempuan.
Postingan itu mengunggah curhatan seorang ibu di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Ia menceritakan terkait perjalanan kasus dugaan rudapaksa yang dialami tiga anaknya.
Pelakunya disebutkan adalah mantan suami sendiri.
Namun, seiring perjalanan kasus yang mulai bergulir sejak 2019, polisi rupanya menerbitkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3).(*)