Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Azis Syamsuddin

Azis Syamsuddin Disebut Punya Orang Dalam di KPK Amankan Perkara, Novel Baswedan Singgung Sosok Ini

Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan, pun turut menanggapi kabar orang dalam Azis Syamsuddin.

Editor: Ansar
Kompas.com
Azis Syamsuddin, politikus Golkar yang diduga ada terlibat dalam kasus suap penanganan perkara korupsi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhammad Azis Syamsuddin disebut mempunyai delapan orang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Orang dalam tersebut diduga bertugas untuk mengamankan perkara.

Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan, pun turut menanggapi kabar orang dalam Azis Syamsuddin.

Novel mengatakan, Stepanus Robin Pattuju tidak mungkin bekerja sendiri dalam penanganan perkara di KPK.

Novel pun menilai, tidak logis jika ada pegawai baru yang bisa menangani perkara dan menerima uang sebesar Rp 11 miliar.

"Saya yakin Robin tidak bekerja sendiri. Apakah bisa pegawai baru kemudian main perkara terus terima uang Rp 11 miliar, enggak logis ya," kata Novel dilansir Kompas.com, Selasa (12/10/2021).

Novel pun menegaskan pernyataannya ini ia ungkapkan bukan sebagai orang awam, melainkan sebagai orang yang turut mengusut perkara tersebut.

 

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai memberikan keterangan ke Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai KPK ke Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Komnas HAM Jakarta pada Jumat (28/5/2021).
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai memberikan keterangan ke Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai KPK ke Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Komnas HAM Jakarta pada Jumat (28/5/2021). (Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan)

Bahkan, Novel juga telah melaporkan ke Dewan Pengawas KPK.

Namun, menurut Novel, Dewas KPK tidak merespons laporannya.

"Saya bicara seperti ini bukan sebagai orang awam, tapi sebagai orang yang ikut mengusut perkara itu dan telah melaporkan kepada Dewan Pengawas KPK, saya ceritakan kepada mereka dan mereka tidak merespons," terang Novel.

Novel menyebut, dirinya ialah Kepala Satuan Tugas Penyidikan yang membongkar kasus dugaan suap yang melibatkan Robin.

 

Atas dasar itulah, Novel kemudian menduga ada banyak hal yang ditutup-tutupi KPK terkait dengan kasus tersebut.

"Ini yang harus dipahami terkait dengan hal itu, saya ingin memberitahukan bahwa saya adalah salah seorang Kasatgas penyidikan yang pertama kali mengungkap kasus itu," ucap Novel.

"Saya tahu betul ada banyak yang ditutup-tutupi, saya tahu betul ada bukti-bukti yang tidak diungkap justru malah dihilangkan," ungkap Novel.

Menurut Novel, jika memang serius dalam menangani kasus ini, Dewas KPK seharusnya bisa mengusut orang-orang yang menghilangkan barang bukti tersebut tanpa perlu menunggu ladanya laporan secara resmi.

Azis Syamsuddin Membantah Punya Orang Dalam di KPK

Diberitakan sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin membantah terkait dugaan dirinya memiliki orang dalam di internal KPK.

Azis mengaku dia hanya mengenal eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju yang selama ini membantunya.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri setelah Azis diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

"Tim dari KPK juga mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan terkait dengan adanya informasi dugaan orang dalam KPK yang membantu tersangka AZ ini."

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

 

"Di hadapan penyidik, tersangka AZ menerangkan bahwa tidak ada pihak lain yang membantu yang bersangkutan selain dari SRP yang saat ini perkaranya sedang proses persidangan di pengadilan," kata Ali Fikri dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (12/10/2021).

Meski demikian, Ali Fikri menegaskan KPK tidak akan menyerah dan memastikan informasi terkait orang dalam yang dimiliki Azis Syamsuddin akan didalami lebih lanjut.

Salah satunya dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui informasi terkait dugaan korupsi ini.

"Walaupun demikian tentu KPK tidak berhenti sampai di sini kami memastikan bahwa akan terus mendalami lebih lanjut mengenai informasi yang dimaksud."

"Tentu dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui terkait dengan dugaan korupsi ini," terangnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Irfan Kamil)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved