Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

Warga Balebo Geruduk Polres Luwu Utara, Tuntut Kapolres dan Kasat Reskrim Dicopot

Ratusan warga Balebo, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, demo di Kantor Polres Luwu Utara, Selasa (12/10/2021).

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Kamal
Warga Balebo, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, demo di Kantor Polres Luwu Utara, Selasa (12/10/2021). 

Menurut Amri, penangkapan dilakukan oleh personel Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, pada 9 Oktober 2021 sekitar pukul 00.30 Wita.

Ilham diburu polisi karena tercatat telah melakukan dua tindakan pidana.

Yakni penganiayaan pada tahun 2020 dan pembakaran di tahun 2021.

Namun saat akan diamankan, Ilham malah melawan.

"Jadi kita lakukan tindakan terukur hingga mengenai bagian paha," katanya.

Namun Ilham masih saja mencoba melarikan diri.

Samoai akhirnya peluru menyasar bagian perut dan langsung terkapar.

"Setelah mendapatkan lima kali tembakan, dia langsung lumpuh dan kemudian kami bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," jelasnya.

Amri menambahkan Ilham masih dalam status praduga tak bersalah.

Ia wajib mendapatkan perawatan medis dan menjadi tanggungjawabnya.

"Semoga dia segera sehat untuk kemudian bisa melanjutkan proses hukum di pengadilan," paparnya.

Ilham sendiri atas perbuatannya melakukan penganiayaan dan pembakaran terancam pasal berlapis.

Penganiayaan akan disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

"Karena dia juga terlibat peristiwa pembakaran di Bone-bone, itu ancaman maksimalnya 12 tahun penjara," tutup Amri.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved