Uang Hilang
Tanpa Sepengetahuan Pemiliknya, Uang Rp 5,8 Miliar Melayang dalam 4 Kali Transaksi di Bank BUMN
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Markas Polda Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti.
"Langkah selanjutnya panggilan sidang tanggal 20 Oktober, sama menunggu hasil penyidik," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, laporan kasus tersebut sudah diterima.
Kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah. "Sudah (diterima) dan ditangani krimsus," kata Iqbal.
Empat Transaksi
Mustafak menjelaskan, pihak bank memberikan data tentang empat transaksi pemindahbukuan dari rekening kliennya itu.
Empat transaksi yang dilakukan di bank tersebut masing-masing dua kali pemindahbukuan sebesar Rp2 miliar, satu pemindahbukuan sebesar Rp1,3 miliar, dan penarikan tunai sebesar Rp500 juta.
Selain itu, kata dia, dari data dan identitas orang yang memindahbukukan uang tersebut ternyata bukan korban.
"Foto, nama, tanda tangan berbeda dengan KTP dan buku tabungan juga berbeda," katanya lagi.(*)