Arfandy Idris Ungkap Dinamika APBD Sulsel: Utang Pemprov atau Gagal Bayar
Arfandy menilai, perda APBD tahun 2020 tersebut hanya dibuat dan ditetapkan sebagai pemenuhan kebutuhan aturan semata.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD Sulsel Fraksi Partai Golkar Arfandy Idris mengungkapkan pandangannya terhadap perjalanan ABPD Sulsel 2020 lalu.
Arfandy mengungkapkan, APBD Sulsel 2020 lalu telah hilang wujudnya karena tidak lagi menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, APBD Sulsel 2020 tidak lagi sesuai apa yang telah ditetapkan sebagai program dan kegiatan pemerintah daerah pada tahun 2020.
Arfandy menilai, perda APBD tahun 2020 tersebut hanya dibuat dan ditetapkan sebagai pemenuhan kebutuhan aturan semata.
"APBD Sulsel 2020 telah diubah dengan kata parsial atau refocusing dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah atau PERKADA," kata Arfandy dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun, Selasa (12/10/2021) malam.
Arfandy mengungkapkan, sangat disayangkan perubahan tersebut tanpa ada koordinasi/konsultasi dengan DPRD Sulsel terhadap perubahan tersebut.
Katanya menggunakan aturan permendagri tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2020.
Namun menabrak peraturan lainnya. Seperti peraturan pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan lainnya.
Sehubungan hal tersebut, Arfandy mempertanyakan apakah kebijakan tersebut telah dipertimbangkan secara baik.
Telah direncanakan dengan baik dan apakah mengacu pada pencapaian RPJMD pemerintah daerah sulawesi selatan.
Dan paling ironi lagi, kata Arfandy, karena perubahan parsial yang dilakukan bukan lagi parsial tetapi perubahan perda APBD tahun 2020.
"Sehingga program yang telah ditetapkan dalam APBD 2020 diubah tanpa memperhatikan lagi indikator kinerja sesuai dengan RKPD," katanya.
Arfandy mengatakan, KUA PPAS dan RKA yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Gubernur Sulsel. Waktu telah berlalu.
Bagi Arfandy, tahun anggaran telah berlalu, telah disetujui Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2020.
Namun demikian, Arfandy menilai, masih ada bengkalai pengelolaan keuangan daerah yang perlu mendapat perhatian dan kebijakan pemerintah untuk menyelesaikannya.