Narkotika
Inilah DM, Mahasiswi yang Menjadi Bandar Narkoba di USU
Dalam penggerebekan itu, BNNP tangkap 31 orang mahasiswa dan alumni yang diduga sedang berpesta narkoba di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kampus Universitas Negeri Sumatera Utara (USU), Sabtu (09/10/2021) malam, digerebek oleh anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.
Dalam penggerebekan itu, BNNP tangkap 31 orang mahasiswa dan alumni yang diduga sedang berpesta narkoba di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU.
Dari 31 rang yang ditangkap tersebut, sebanyak 14 orang di antaranya masih berstatus mahasiswa. Sisanya adalah orang dari luar kampus.
Perempuan Pengedar Narkoba
Terungkap kalau seorang pengedar adalah perempuan berinisial DM.
Kepada awak media DM mengaku nekat mengedarkan narkoba jenis ganja karena kebutuhan untuk membayar uang kuliah.
DM ternyata bukan mahasiswa USU, melainkan mahasiswa aktif semester 3 Budi Darma.
Ia mengaku baru pertama kali mengedarkan narkoba di USU.
Ia pun merasa kapok dan tidak ingin melakukan hal serupa.
"Harganya 1 kilo Rp 1,5 juta. Sekali transaksi untungnya biasa Rp 500 ribu. Satu malam bisa habis 1 kilo," ujar DM.
DM mendapat barang haram dari Aceh, atas saran teman ia lalu menjual di USU.
Ia juga mengaku tidak mengedarkan di tempat lainnya.
Diketahui, BNNP Sumut melakukan penggerebekan di FIB USU pada Sabtu (9/10/2021) malam.
Hasilnya, ada 31 orang yang diamankan karena positif narkoba setelah dites urine.
Ada pun ada 14 mahasiswa aktif USU, 6 Alumni USU, dan 11 lainnya datang dari masyarakat umum serta mahasiswa universitas lainnya.