Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah Cabuli Putrinya

Viral SP3 Kasus '3 Anak Saya Diperkosa',Polda Sulsel: Intinya Kalau Mau Gugat,Mestinya di Tahun 2019

Diketahui, SP3 kasus dugaan pemerkosaan ayah kandung terhadap 3 anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase: Twitter/ Capture Projectmultatuli.org
Kolase: Trending Twitter 7 Oktober 2021 dan screenshot posting-an 'Tiga Anak Saya Diperkosa'. 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan buka suara terkait SP3 kasus dugaan pemerkosaan ayah terhadap 3 anak kandungnya di Lutim.

Diketahui, SP3 kasus dugaan pemerkosaan ayah kandung terhadap 3 anaknya di Lutim, viral di media sosial.

Kasus tersebut viral di media sosial usai diulas oleh Projectmultatuli.org dan diunggah di instagram @projectm_org, serta diposting ulang sejumlah akun gosip.

Tagar atau hastag Tiga Anak Saya Diperkosa bahkan Trending di Twitter, Kamis (7/10/2021).

Peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut terjadi 2 tahun lalu.

Namun, polisi menghentikan penyelidikan dengan dalih tidak cukup alat bukti.

Spekulasi pun bermunculan dari publik hingga polisi dituding tak netral dalam menangani kasus ini.

Lalu seperti apa tanggapan Polda Sulsel ihwal perjalanan kasus itu?

Jurnalis Tribun-Timur.com telah mengonfirmasi langsung ke Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan.

Zulpan pun menjelaskan  terkait SP3 tersebut.

Ia membenarkan munculnya SP3 atas penanganan kasus dugaan rudapaksa itu.

"Itukan kasus lama 2019, kok diungkit sekarang. SP3 kan tentunya ada pertimbangan hukum," kata Zulpan.

Pihaknya mengklaim, tidak menemukan adanya unsur pidana seperti yang dilaporkan sang ibu ke Polres Luwu Timur.

"Sudah digelar perkara, memang tidak ditemukan (tindak pidana)," ujar perwira tiga bunga melati itu.

Keabsahan SP3 yang dimunculkan Polres Luwu Timur, lanjut Zulpan sudah terkonfirmasi ke Polda Sulsel.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved