Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah Cabuli Putrinya

Polisi Hentikan Kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa', DPR: Propam Harus Periksa Penyidik Polres Lutim

Politisi Partai Golkar itu menilai penyidik kepolisian tidak profesional melakukan penyelidikan. Ia memastikan ada hal janggal dalam kasus tersebut.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Rilis Andi Rio Idris Padjalangi
Anggota Komisi III DPR-RI, Andi Rio Idris Padjalangi dan Kapolda Sulsel, Irjen Merdisyam 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUTIM - Kinerja Kepolisian Resort (Polres) Luwu Timur dalam menangani kasus dugaan rudapaksa oleh ayah kandung terhadap tiga anaknya menuai sorotan.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Andi Rio Idris Padjalangi pun angkat bicara.

Politisi Partai Golkar itu menilai penyidik kepolisian tidak profesional melakukan penyelidikan.

Ia memastikan ada hal janggal dalam kasus tersebut.

Menurutnya, ketiga anak tersebut tidak didampingi ibu atau penasehat hukum dalam melakukan visum dan penggalian informasi.

Padahal, usia mereka saat itu di bawah 10 tahun.

“Mana mungkin seorang anak kecil mengerti proses hukum tanpa ada mendampinginya,” kata Rio, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: AJI Bantah Berita Dugaan Pemerkosaan 3 Anak oleh Ayah Kandung di Lutim Hoaks, Kecam Polres Lutim

Ia pun meminta penjelasan Polres Luwu Timur.

Rio meminta polisi memberikan penjelasan atas penolakan foto dan video alat kelamin dan luka pada anus tiga anak yang menjadi korban.

“Saya Anggota Komisi III DPR RI asal Sulawesi Selatan akan memantau bersama tim. Aparat bertugas harus mengklarifikasi dan bertanggungjawab, Propam Polri harus periksa penyidiknya,” katanya.

Legislator dari Sulsel, Andi Rio Padjalangi
Legislator dari Sulsel, Andi Rio Padjalangi (handover)

“Mana ada seorang ibu tega melihat anaknya merintih kesakitan, saya yakin bukti tersebut nyata dan tidak dibuat buat oleh pelapor,” ujarnya.

Rio mengapresiasi sikap cepat Mabes Polri dalam merespon kasus itu.

Mabes Polri menegaskan, kasus tersebut belum final dan dapat berpotensi dibuka kembali untuk dilakukan penyelidikan.

Oleh karena itu Rio berharap masyarakat dan pihak terkait dapat terus memantau dan mengawasi jalannya proses penyelidikan baru yang akan dilakukan dengan memberikan pendampingan.

Baca juga: Berikut Kejanggalan Penghentian Kasus Ayah Rudapaksa 3 Anaknya di Luwu Timur

Baik kepada pelapor maupun ketiga anak yang diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved