Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TERBARU Surat Irjen Napoleon: Tirani ini Tak Mengenal Batas, Bahkan Telah Berani Melecehkan Akidahku

Dalam suratnya itu, Napoleon menyatakan sudah terlalu lama dirinya diam terhadap apapun yang dituduhkan kepada dirinya

Editor: Ilham Arsyam
Tribunnews
Irjen Napoleon Bonaparte (kiri) dan YouTuber Muhammad Kece (kanan). Irjen Napoleon Bonaparte ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan Muhammad Kece. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Irjen Napoleon Bonaparte ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan Muhammad Kece di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, menyampaikan pihaknya memutuskan menetapkan lima orang tersangka.

Irjen Napoleon Bonaparte menjadi pihak yang pertama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Napoleon diduga terlibat dalam dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Muhammad Kece.

Menanggapi kabar penetapan tersangka, Irjen Napoleon membuat sebuah surat terbuka pada Rabu (6/10/2021)

Dalam suratnya itu, Napoleon menyatakan sudah terlalu lama dirinya diam terhadap apapun yang dituduhkan kepada dirinya.

Dan kini, ia menyatakan saatnya bangkit untuk bersuara.

“Sebenarnya selama ini saya sudah mengalah dalam diam karena terbelengu seragamku untuk tutup mulut dan menerima nasib apa pun yang mereka tentukan,” tulis Irjen Napoleon dalam suratnya, Rabu (6/10).

Ada empat poin yang disampaikan Napoleon dalam surat terbuka itu: 

1. Hari ini aku berteriak, aku bukan koruptor seperti yang dibilang pengadilan sesat itu.

2. Hari ini aku tunjukkan kepadamu bukti nyata itu, yaitu pengakuan orang yang diperalat untuk menzalamiku demi menutupi aib mereka.

 3. Namun, tirani ini memang tak mengenal batas, bahkan telah berani melecehkan akidahku melalui mulut-mulut kotor itu.

4. Ini saatnya untuk bangkit, menyatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah, apa pun risikonya.

Baca juga: Hamzan Zoelva VS Yusril di Pusara Demokrat, Adu Gengsi Dua Pendiri PBB yang Akan Bertarung di MA

Para Tersangka Lain

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved