Tribun Makassar
Tak Ada Kejelasan, Suporter PSM Bawa Pembangunan Stadion Mattoanging ke DPR RI
Sejak dirobohkan setahun silam, stadion yang berada di Jl Cendrawasih, Kota Makassar ini tak kunjung dibangun kembali.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aliansi Pecinta Sepakbola Makassar dan Aliansi Peduli Mattoanging membawa masalah pembangunan Stadion Mattoanging dibahas di DPR RI.
Sejak dirobohkan setahun silam, stadion yang berada di Jl Cendrawasih, Kota Makassar ini tak kunjung dibangun kembali.
Ketua Suporter PSM Jabodetabek, Rio Verieza mengatakan, pembangunan Stadion Mattoanging dibawa ke pusat lantaran tak ada kejelasan pembangunan.
Kelompok suporter di Makassar yang mengatasnamakan Aliansi Mattoanging telah beberapa kali bertemu dengan Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemkot Makassar.
Namun, tak ada jawaban jelas kapan dimulainya kembali pembangunan Stadion Mattoanging.
Padahal, pembangunan sarana dan prasarana olahraga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Sejumlah alasan disampaikan oleh pemerintah daerah mulai dari tak adanya anggaran dan berbagai hal lainnya.
"Poinnya aspirasi suporter di Makassar mengambang. Sudah bertemu beberapa kali dengan pemerintah, tapi pemerintah berdalih tak ada anggaran dan sebagainya. Makanya kami bawa untuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ke Komisi X," tuturnya melalui sambungan telepon, Kamis (7/10/2021).
Pihaknya pun telah membuat draf permohonan RDPU ke Komisi X DPR RI.
Mereka dibantu oleh anggota DPRD Kota Makassar, Rahmat Taqwa Quraish.
Disampaikan Rio, Aliansi Sepakbola Makassar menuntut hak konstitusional masyarakat untuk memiliki sarana dan prasarana olahraga, Stadion Mattoanging.
Dulu dirobohkan dengan janji akan direvitalisasi, tapi sekarang tidak ada pembangunan.
"Poin itu kami mau sampaikan, bahwa di Sulsel bisa ada stadion bertaraf internasional yang bisa membantu pesepakbolaan di sana," jelasnya.
"Jadi kita tekankan, sarana dan prasarana olahraga, termasuk stadion adalah hak konstitusional masyarakat," tegasnya.
Sementara anggota DPRD Sulsel, Rahmat Taqwa Quraish menyampaikan draf pengajuan RDPU ke Komisi X akan dimasukkan besok, Jumat (8/10/2021).