Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satpam KPK

Akhirnya Terungkap! Bendera Mirip HTI Viral yang Difoto Satpam di Ruang KPK Milik PNS Non Muslim

Bendera mirip HTI itu jadi perbincangan beberapa hari terakhir menyusul pengakuan mantan satpam KPK, Iwan Ismail. Akhirnya terungkap siapa pemiliknya!

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Iwan Ismal, satpam KPK dipecat dua tahun lalu gegara memotret bendera mirip HTI di meja pegawai. (Facebook Kang Iwan Ismail). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemilik bendera warna putih bertuliskan kalimat Tauhid yang disebut mirip bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di meja pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terungkap.

Diketahui, bendera mirip HTI di meja pegawai KPK itu jadi perbincangan beberapa hari terakhir menyusul pengakuan mantan satpam KPK, Iwan Ismail.

Iwan Ismail mengaku dua tahun lalu dipecat lantaran foto yang dipotretnya itu beredar di media sosial.

Baca juga: Kronologis Satpam KPK Dipecat Gegara Memotret Bendera Mirip HTI pada 2019, YP dan NB Terlibat?

Publik pun penasaran dengan pemilik bendera tersebut.

Mantan Kepala Satgas Pembelajaran Antikorupsi KPK, Hotman Tambunan, buka suara.

Rupanya, bendera itu milik  jaksa non Muslim.

Hal itu diungkapkan Hotman Tambunan, Rabu (6/10/2021).

Hotman mengatakan, pemilik bendera Tauhid tersebut beragama Hindu dan merupakan ASN di Kejaksaan yang otomatis tak mengikuti TWK.

Pernyataan Hotman ini menanggapi tudingan yang menyebutkan bahwa ke-57 mantan pegawai KPK yang dipecat adalah Taliban.

Sebelumnya viral di media sosial tentang foto bendera Tauhid yang diasumsikan sebagai bendera HTI di salah satu ruang penyidik KPK yang berada di lantai 10.

Foto tersebut diambil oleh Iwan Ismail, salah seorang security di KPK.

Iwan saat itu, berstatus sebagai pegawai tidak tetap dan diangkat sejak 14 November 2018, ditugaskan sebagai petugas keamanan di bagian rumah tahanan (rutan) KPK.

Menurut aktivis media sosial Denny Siregar, Iwan adalah salah satu anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama atau disingkat (Banser) .

Lakukan Pelanggaran

Hotman Tambunan menegaskan petugas pengamanan dalam Iwan Ismail diberhentikan karena melakukan sejumlah pelanggaran.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved