Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab Belum Bisa Bebas Sebab Masih Terdakwa Kasus Pemalsuan Hasil Swab RS Ummi
Habib Rizieq Shihab masih menghadapi kasus lebih berat soal dugaan pemalsuan Swab Test di RS Ummi.
TRIBUN-TIMUR.COM- Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi jaksa atas vonis delapan bulan penjara terhadap Habib Rizieq Shihab Cs dalam perkara pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Selain Habib Rizieq Shihab, lima mantan dedengkot Front Pembela Islam (FPI) ini yang bebas yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi yang dihukum delapan bulan penjara dinyatakan bebas pada hari ini.
Salah satu anggota Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (TAKTIS) Aziz Yanuar mengaku bersyukur atas dibebaskannya kelima orang eks petinggi FPI itu.
Sarjana hukum lulusan Universitas Pancasila itu mengatakan masa penahanan kelima orang itu telah berakhir.
"Rabu (6/10) (Haris Ubaidillah dkk, red) telah berakhir masa penahanannya sesuai yang telah dijatuhkan oleh Mahkamah Agung," ujar Aziz.
Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI itu mengucapkan terima kasih kepada MA yang menolak permohonan kasasi jaksa.
Baca juga: 5 Mantan Petinggi FPI Terpidana Kasus Kerumunan Petamburan Bebas Hari Ini, Gimana Rizieq Shihab?
"Alhamdulillah kami bersyukur, sangat bersyukur dan terima kasih kepada MA," kata Aziz Yanuar.
anggota kuasa hukum eks petinggi FPI Ichwan Tuankotta meminta kepada masyarakat untuk dapat senantiasa menaati protokol kesehatan.
Dirinya mengimbau, kepada masyarakat tidak berbondong-bondong menjemput kliennya dan diminta hanya mendoakan dari rumah.
"Insya Allah (Rabu ini), kyai ulama kita bebas dan kita berharap agar umat bersyukur dan mendoakannya dari rumah mereka masing masing saja, jadi tidak perlu menjemputnya," kata Ichwan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (5/10/2021) malam.
Hal itu sekaligus menjawab terkait dengan beredarnya selebaran undangan untuk menjemput kelima eks petinggi FPI itu kala menghirup udara bebas.
Undangan itu beredar di media sosial dan pesan singkat WhatsApp dengan seruan "Wahai Para Mujahid Ayo Umat Islam Mari Sambut Kedatangan Para Pejuang Kebenaran, Rabu 6 Oktober 2021 Jam 10.00 WIB di Pondok Pesantren An-Nur Ciseeng, Bogor".
Baca juga: Kabar Baru Tentang Mantan Pentolan FPI Munarman, Siap Jalani Persidangan Terorisme
Di mana dalam undangan yang dilihat Tribunnews, turut terpampang seluruh wajah para mantan petinggi organisasi masyarakat (ormas) yang didirikan oleh Muhammad Rizieq Shihab (MRS) itu.
Kata Ichwan pihaknya sama sekali tidak mengetahui terkait asal-muasal selebaran undangan tersebut.
"Itu meme (undangan) dari mana? Bebas besok memang, tapi meme itu bukan dari kita yang buat," tegasnya.