Tribun Bulukumba
Warga Kajang Bulukumba Kepergok Kemas Sabu, Langsung Digelandang ke Kantor Polisi
Ia diduga merupakan pengedar sabu yang telah lama menjadi target Satres Narkoba Polres Bulukumba.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBULUKUMBA.COM, KAJANG - HN (23), dibuat tak berkutik oleh polisi.
HN adalah warga Dusun Usa, Desa Lembang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Ia diduga merupakan pengedar sabu yang telah lama menjadi target Satres Narkoba Polres Bulukumba.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, Iptu Baharuddin membenarkan info itu.
"Iya, Satres Narkoba telah menangkap satu orang pelaku yang juga sebagai pengedar sabu di Kajang," kata Iptu Baharuddin saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Selasa (5/10/2021).
Penangkapan pelaku dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Narkoba Ipda Pananrangi.
Ipda Pananrangi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
TKP diketahui karena adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu di daerah itu.
Saat dilakukan penangkapan, HN dipergoki sedang memindahkan sabu miliknya.
Sabu itu dipindahkan dari bungkusan ke saset kecil.
"Dia mengakui jika barang haram itu adalah miliknya saat diinterogasi," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga plastik bening.
Isinya diduga narkotika jenis sabu. Berat awalnya 3,72 gram.
Kemudian polisi juga menemukan satu saset plastik bening bekas pakai.
"Kami juga mengamankan, satu buah alat timbangan, satu pack saset plastik bening kosong," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/hn-23-warga-kajang-bulukumba-ditangkap-polisi-karena-sabu.jpg)