Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sinjai

Usut Dugaan Korupsi Rusun ASN, Kejari Sinjai Datangkan Saksi Ahli dari Kementrian

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, mendatangkan saksi ahli untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMBA
Rusun ASN Sinjai yang terletak di Jl Stadion Mini Sinjai, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, mendatangkan Saksi untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sinjai.

Saksi ahli didatangkan untuk mengetahui jumlah kerugian negara dalam pembangunan Rusun ASN di Sinjai.

"Saat ini sementara meminta keterangan saksi ahli terhadap pembangunan Rusun ASN," kata Kepala Kejari Sinjai, Ajie Prasetya, Senin (4/10/2021).

Saksi ahli didatangkan berasal dari pejabat kementerian yang ada kaitannya pembangunan Rusun ASN.

Seperti dari Kementarian Pekerjaan Umum.

Sumber anggarannya dari hibah Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 lalu.

Nilai total aRp 13,8 miliar lebih.

Dalam proses pembangunannya diduga terdapat penyimpangan yang terindikasi tindak pidana korupsi.

Kejari Sinjai juga akan segera meningkatkan ke tahap penyidikan.

Tahap itu untuk mengungkap jumlah kerugian negara, tersangka, modus korupsi.

Rusun ini diperuntukkan bagi ASN yang berkantor di Sinjai dan belum punya rumah.

Pasca dibangun tahun 2018 lalu, ditemukan sejumlah kerusakan.

Seperti adanya keretakan dan rusaknya dinding, plafon mulai jatuh dan kualitas bangunan dinilai rendah. (*)

Pemeriksaan Saksi Terhambat Pandemi Covid-19

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, sebelumnya sempat mengalami kendala melakukan pemeriksaan saksi terhadap pembangunan Rumah Susun (Rusun) tersebut.

Kendala yang dihadapi penyidik Kejari diakibatkan karena pandemi covid-19.

Pejabat yang akan dimintai keterangan tidak bisa langsung dihadirkan di Sinjai.

Apalagi saat itu, terjadi pembatasan aktivitas sosial masyarakat pandemi Covid-19.

Termasuk dokumen penting yang dibutuhkan terkait pembangunan Rusun ASN di Sinjai itu juga berada di Jakarta. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved