Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Natalius Pigai? Dituding Dibayar Puan Rp5 Miliar Hancurkan Ganjar, Kerap Jadi Korban Rasial

Natalius Pigai membantah pesan gambar yang menyebut dirinya ddidanai Ketua DPP PDIP Puan Maharani untuk menghancurkan Ganjar Pranowo dan Jawa Tengah

Editor: Ilham Arsyam
Tribunnews
Natalius Pigai 

"Ke siapa rasisnya? Mereka berasal dari Jawa Tengah itu aksioma. Matahari terbit dari timur itu aksioma. Jokowi dengan Ganjar dari Jawa Tengah itu aksioma. Nggak ada rasis di situ," ujarnya.

Pigai juga menuturkan, cuitannya itu tak ada hubungannya dengan orang Jawa Tengah. Pigai pun mengatakan dirinya tak takut dilaporkan ke polisi.

“Laporkan polisi saja. Saya rasis nggak nanti hukum yang nilai, Anda juga harus siap konsekuensi dan cek twitter. Saya rasis yang mana?” kata Pigai.

Laporan Barisan Relawan Nusantara Ditolak Polda

Barisan Relawan Nusantara melaporkan aktivis HAM Natalius Pigai soal cuitan bernada rasialis 'Jangan Percaya Orang Jawa Tengah'.

Namun, laporan yang dilayangkan Ketua Umum Baranusa Adi Kurniawan ditolak penyidik Polda Metro Jaya karena alasan subjek pelaporan yang kurang pas.

Menurut Adi, pihak Polda Metro menolak laporan dan mengarahkan agar dilayangkan ke Mabes Polri.

"Laporannya di tolak karena subjek pelaporannya presiden dan Gubernur Jawa Tengah. Jadi kami diarahkan ke Mabes Polri," kata Ketua Umum BaraNusa Adi Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).

Kuasa Hukum Baranusa Zaenal Arifin menjelaskan, penolakan laporannya di Polda Metro Jaya juga terkait kewenangan pihak kepolisian yang menganggap kasus ini agar dikonsultasikan ke Mabes Polri.

Selain itu, penyidik menganggap pelaporan kepada Natalius Pigai dirasa lebih berwenang untuk ditangani Mabes Polri karena isunya nasional.

"Laporannya dianjurkan untuk diperkuat di Mabes Polri, karena ini isu nasional. Selain itu, cuitan itu disangkut paut sama KKB di Papua jadi skalanya nasional sehingga itu bisa meledak lagi," kata Zaenal Arifin selaku kuasa hukum BaraNusa.

Atas saran itu, pihak Baranusa akan segera berkonsultasi ke Mabes Polri untuk kelanjutan pelaporan ini.

Dalam laporan tersebut, BaraNusa menyampaikan lima poin terkait dugaan rasialis cuitan Natalius Pigai.

Kelima poin itu antara lain pelanggaran ITE, ujaran rasisme hingga unsur-unsur provokasi.

"Karena cuitan itu berbahaya sekali untuk persatuan kita. Terlebih buat rakyat Papua itu sendiri karena tindakan Pigai tidak mencerminkan aktivis HAM," imbuh Zaenal

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved