Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Maros

50 Orang Ikut Hapus Tatto di Maros, Peserta Ada dari Bulukumba

Masyarakat Hijrah Tanpa Nama (MAHTAN) menggelar kegiatan Hapus Tatto Gratis di Kabupaten Maros, Minggu (03/10/21).

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL
Suasana Kegiatan Hapus Tatto di Baruga B, Kantor Bupati Maros, Sulawesi Selatan 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Masyarakat Hijrah Tanpa Nama (MAHTAN) menggelar kegiatan Hapus Tatto Gratis di Kabupaten Maros, Minggu (03/10/21).

Kegiatan ini dilaksanakan di Baruga Kantor B Bupati Maros, Sulawesi Selatan.

Puluhan peserta mengikuti hapus tatto gratis yang diinisiasi Mahtan berkerja sama dengan Kurir Langit dan Pemerintah Kabupaten Maros ini.

Ketua yayasan Mahtan, Abdul Azis mengatakan, kegiatan ini digelar untuk mereka yang tidak mampu secara ekonomi dan ingin hijrah.

"Untuk hapus tatto kan cukup mahal. kami juga disini menggunakan laser kulit seperti yang digunakan dokter spesialis," ungkapnya.

Asiz mengatakan program hapus tatto terbuka untuk masyarakat umum.

"Bahkan hari ini ada yang dari Mamuju, Pinrang, Bulukumba dan Takalar," katanya.

Untuk pendaftarannya ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh peserta.

"Harus ada hasil pemeriksaan dari laboratorium, seperti periksa gula darah, hepatitis, HIV. dan setoran hapalan surah Ar Rahman sebanyak 10 ayat," jelas Azis.

Meskipun setoran hapalan bukan syarat utama, namun kata Asiz itu semua dilakukan untuk melihat keseriusan dari para peserta.

"Ini bukan syarat utama yah. Jadi bagi yang tidak beragama islam pun boleh melakukan penghapusan tatto," lanjutnya.

Asiz menjelaskan penghapus tatto tergantung dari ketebalan dan jenis tattonya.

Untuk pernghapusan tatto biasanya dibutuhkan minimal 2-3 treatment.

"Bahkan untuk yang berwarna bisa lebih lama hilangnya, bahkan ada yang sampai 17 kali treatment baru hilang," katanya.

Ia menjelaskan, jarak antara treatment pertama dengan kedua berjarak sekitar dua pekan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved