Suami Bakar Istri karena Urusan Ranjang
Urusan Ranjang, Suami Bakar Istri dan Anak Diduga karena Ditolak Bercinta 5 Kali Sehari
Sungguh malang nasib wanita yang satu ini karena urusan ranjang harus kehilangan nyawa. Diduga karena tolak layani Suami berhubungan badan 5 kali seh
TRIBUN-TIMUR.COM - Sungguh malang nasib wanita yang satu ini karena urusan ranjang harus menderita seumur hidup.
Diduga karena tolak layani Suami berhubungan badan 5 kali sehari, dia dan anaknya dibakar hidup-hidup.
Seketika kasus suami bakar istri ini bikin geger warga Probolinggo dan akhirnya viral di media sosial.
Peristiwa naas terjadi di Dusun Krajan, Desa Tanjungrejo, Tongas, Kabupaten Probolinggo, sekira pukul 20.30 WIB, Rabu (29/9/2021).
Korban diketahui bernama Siti Maimunah (31) warga Desa Alastlogo, Lekok, Kabupaten Pasuruan dan anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Sementara pelaku, Adi Susanto warga Desa Tanjung Rejo, Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Berdasar informasi sementara yang dihimpun, pemicu kasus ini bukan hanya karena Siti tak kunjung pulang hingga malam selepas pamit periksa ke salah satu bidan pada pagi hari.
Pelaku gelap mata membakar istrinya karena urusan ranjang.
Pelaku kerap minta berhubungan badan hingga lima kali sehari.
"Sang suami (Adi) sering meminta hubungan badan sehari bisa 5 kali. Korban tidak mampu melayani. Kalau tidak diberi jatah suaminya langsung marah," kata Perangkat Desa Tanjung Rejo, Buradianto, Kamis (30/9/2021).
Sementara, status Adi dan Siti adalah pasangan nikah siri.
Ia menikahi Siti secara siri tujuh bulan lalu, kini Siti tengah hamil muda.
Adi dikenal sering bergonta-ganti pasangan atau istri.
Nikah-cerai ia lakoni beberapa kali.
"Pelaku sering menikah. Pelaku dan korban statusnya nikah siri. Korban merupakan janda ditinggal mati suami pertamanya. Sekitar 7 bulanan mereka nikah siri. Sekarang korban sedang hamil muda. Korban curhat ke bidan bila rumah tangganya tak harmonis," tandasnya.
Meski demikian, motif kasus suami bakar istri ini belum diketahui secara pasti.
Polisi masih dalam proses mendalami.
Kondisi Terkini Korban
Seorang suami di Probolinggo tega membakar istri dan anak perempuannya hidup-hidup.
Akibat kejadian itu, sang istri Siti Maimunah (31) warga Desa Alastlogo, Lekok, Kabupaten Pasuruan dan anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar mengalami luka bakar serius.
Saat ini, mereka tengah dirawat secara intensif di RSUD Grati Pasuruan.
Sementara si pelaku atau suaminya, Adi Susanto warga Desa Tanjung Rejo, Tongas, Kabupaten Probolinggo, telah diamankan di Polsek Tongas.
Kejadian pembakaran ini terjadi di Dusun Krajan RT 1, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo sekira pukul 20.30 WIB, Rabu (29/9).
Kala itu, Siti berboncengan dengan anaknya mengendarai motor Honda Beat Nopol N 5574 XW dari arah Selatan menuju ke Utara atau Jalan Raya Pantura.
Tiba-tiba, Adi membuntutinya dari belakang. Keduanya pun terlibat cek cok.
Sesampainya di Dusun Krajan RT 1, Adi menghentikan paksa laju motor Siti. Entah setan apa yang merasuki, tanpa panjang lebar, Adi lantas menyiramkan bensin yang disimpan dalam botol ke tubuh Siti kemudian disulut dengan korek.
Sehingga, api langsung berkobar dan membakar tubuh Siti. Naasnya, karena terkena cipratan bensin, kaki sang anak turut terbakar.
Api juga menjalar ke motor dan tas berisi pakaian milik Siti.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Suami Bakar Istri dan Anak di Probolinggo, Diduga Karena Istri Tolak Melayani 5 Kali Sehari