Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sulsel

Komisi Banding Merek Apresiasi Layanan Kemenkumham Sulsel

Tim Komisi Banding Merek Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM lakukan kunjungan kerja di Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Editor: Hasriyani Latif
Kemenkumham Sulsel
Tim Komisi Banding Merek Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM lakukan kunjungan kerja di Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kamis (30/09/2021). 

Selain itu karena adanya inovasi SI AKIK (Sistem Informasi Akses, Kekayaan Intelektual Komunal), LASER DOOR (Layanan Sertifikat Door to Door), LaKIDigi (Layanan Kekayaan Intelektual Digital) LaKISeLam (Layanan Kekayaan Intelektual Sebelum Terlambat).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anggoro Dasananto menambahkan data merek yang ditolak pada Kanwil Sulsel Tahun 2019 sebanyak 39, di tahun 2020 sebanyak 14 permohonan.

Terkait banding merek, Anggoro mengusulkan agar ada perbedaan biaya PNBP untuk pemohon banding yang berasal dari pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Biaya PNBP banding merek yang hanya 1 harga sebesar Rp 3 juta dianggap cukup memberatkan UKM.

Selain itu saat ini belum adanya konsultan Merek yang terdaftar di Sulsel.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi keImigrasian Dodi Karnida, Kabid Pelayanan Hukum Mohammad Yani, Kasubid Pelayanan KI Feni Feliana, dan para pelaksanan pelayanan KI Kanwil Sulsel.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved