Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Pajak Parkir dan Hiburan Belum Cukup 10 Persen, Pemkot Makassar Turunkan PAD di APBD-P

Danny mengungkap, capaian realisasi pendapatan pada sektor pajak parkir dan hiburan belum mencapai 10 persen.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
ist
Wali kota Makassar, Danny Pomanto 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto buka-bukan soal turunnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD-P 2021

Penurunan PAD merupakan buntut dari setoran pajak perusahaan daerah yang minim.

Danny mengungkap, capaian realisasi pendapatan pada sektor pajak parkir dan hiburan belum mencapai 10 persen.

Itulah yang menjadi indikator turunnya target dari Rp1,68 triliun menjadi Rp1,35 triliun.

Menurun sekira Rp334,81 miliar lebih atau 19,85 persen.

"Serta retribusi daerah mengalami penurunan sebesar Rp79,40 miliar atau 46,38 persen," ucap Danny Pomanto di Kantor DPRD Makassar, Rabu (29/9/2021).

Sebelumnya, Danny menyampaikan akan melakukan perombakan pejabat perusda.

Bahkan terancam dibubarkan jika belum mampu menunaikan tanggung jawabnya untuk menyetor PAD ke Pemkot Makassar.

Karena itu, pada APBD-P ini Pemkot harus menyesuaikan target PAD dengan kemampuan dan penghasilan wajib pajak.

"Kami menggunakan metode proyeksi moving average realisasi terhadap target," jelasnya.

Disamping itu, kondisi sosial ekonomi masyarakat pada awal 2021 masih lemah karena pandemi.

Hal itu diperparah saat lonjakan kedua kasus pandemi Covid-19 di pertanyakan tahun 2021.

"Ini berimplikasi pada PPKM yang melemahkan daya beli masyarakat," ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Makasar, Andi Suhada Sappaile mengatakan, sudah saatnya Perusda di evaluasi.

Pihaknya suah melalukan pemanggilan kepada pihak terkait, namun progres setoran dividen tetap stagnan, tak sesuai kewajibannya. (*).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved