Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viani Limardi

Viani Limardi Gugat PSI Rp1 T karena Merasa Difitnah, Abu Janda: Menurut Saya PSI Ini Blunder Parah

Viani Limardi menggugat PSI lantaran tak terima dipecat atas tudingan tudingan mark-up atau penggelembungan dana reses.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Abu Janda (Instagram @permadiaktivis2) dan Viani Limardi (DPRD DKI Jakarta). 

Biodata Viani Limardi

Viani Limardi memiliki keturunan Makassar-Tionghoa. Ia lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 25 November 1985.

Laman DPRD Provinsi DKI Jakarta mencatat, Viani memiliki kediaman di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Sementara, situs PSI menyebut Viani memiliki gelar sarjana hukum dari Universitas Pelita Harapan.

Viani disebut memiliki ketertarikan di politik dan hukum. Sebelum menjadi anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, ia berkegiatan di Jangkar Solidaritas PSI sejak 2017.

Di sana, ia  aktif membantu melakukan advokasi hukum untuk membela hak-hak masyarakat Indonesia. 

Lalu, Viani disebut getol pula menyuarakan permasalahan HAM, perempuan, minoritas, lingkungan, maupun ketidakadilan masyarakat. 

Ia juga memiliki pengalaman yang mumpuni dalam mengajukan uji materi (Judicial Review) terhadap peraturan perundang-undangan di Mahkamah Konstitusi.

Selain menjadi kader PSI, ia juga pernah menjabat Wakil Ketua DPD Jabodetabek untuk Teman Jokowi.

Ia juga pernah menjadi Ketua Bidang Hukum Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI).

Perempuan itu lolos menjadi anggota DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2019 dengan meraih sekitar 8.700 suara.

Kini, Viani Limardi telah dipecat dari jabatan anggota DPRD DKI Jakarta dan dari PSI.

Meski begitu, ia mengaku tetap akan datang dalam Rapat Paripurna Interpelasi Formula E pada Selasa (28/9/2021). 

"Akan hadir. Saya masih resmi menjadi anggota DPRD. Saya akan kawal terus kebijakan dan kepentingan warga DKI Jakarta," kata Viani saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/9/2021). 

Viani Limardi juga membantah melakukan penggelembungan APBD dan mengaku belum menerima surat pemecatan dari PSI dan anggota DPRD DKI Jakarta. (Tribun-timur.com/ Sakinah Sudin, Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved