Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Partai Solidaritas Indonesia

Tak Terima Tudingan Mark-up Dana Reses, Viani Limardi Melawan dan Gugat PSI Rp 1 T

"Kali ini saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun," kata Viani Limardi.

Editor: Sakinah Sudin
Tribunnews.com
Viani Limardi Anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Viani Limardi tak terima dipecat dengan tudingan mark-up atau penggelembungan dana reses.

Anggota DPRD DKI Berdarah Makassar-Tionghoa melakukan perlawanan.

Tak tanggung-tanggung, anggota DPRD DKI Jakarta ini berencana menggugat partai yang telah membesarkannya sebesar Rp 1 triliun.

"Kali ini saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun," kata Viani saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (28/9/2021).

Viani menyatakan bahwa dia tidak pernah menggelembungkan dana reses yang dituduhkan PSI.

"Itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," tutur dia.

Viani mengatakan, tudingan penggelembungan dana reses tersebut terdapat dalam surat pergantian antar-waktu (PAW).

Viani menjelaskan, total dana reses sebesar Rp 302 juta untuk 16 titik reses.

Setelah menyelesaikan reses di 16 titik, dia mengaku mengembalikan anggaran lebih dari Rp 70 juta kepada Sekretariat DPRD DKI.

Dia juga menyebutkan, setiap kali masa reses, sisa anggaran yang tidak terpakai selalu dikembalikan.

Viani kemudian menyinggung soal hak klarifikasi yang disunat oleh PSI.

Menurut dia, PSI tidak pernah memberikan kesempatan kepadanya untuk melakukan klarifikasi terkait kejadian-kejadian yang dianggap melanggar aturan partai.

"Selama ini saya dilarang bicara, bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi, seperti contohnya pada kejadian ganjil genap lalu yang mengatakan bahwa saya ribut dengan petugas, bahkan saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya tidak benar dan tidak saya lakukan," kata dia.

Diketahui sebelumnya, DPP PSI memecat Viani Limardi.

Pemecatan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved