Khazanah Islam
Ada 25 Orang yang termasuk Ahli Waris dalam Islam, 15 Laki-laki dan 10 Perempuan
Berikut penjelasan soal 25 orang yang termasuk ahli waris dalam Islam, 15 laki-laki dan 10 perempuan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Apakah Anda sudah siapa ahli waris kita dalam Islam?
Berikut penjelasan soal 25 orang yang termasuk ahli waris dalam Islam, 15 laki-laki dan 10 perempuan.
Edisi Khazanah Islam kali ini akan membahas terkait ahli waris.
Warisan menjadi salah satu yang menjadi perbincangan di masyarakat.
Terkadang, soal warisan juga menjadi sumber masalah di dalam keluarha.
Beberapa waktu lalu misalnya, pembagian harta warisan mendiang Lina Jubaedah jadi perbincangan hangat.
Pembagian harta warisan Lina Jubaedah menyeret nama Putri Delina dan Rizky Febian (anak Lina dari pernikahannya dengan Sule), serta Teddy Pardiyana (suami Lina) dan Bintang (anak Lina dari Teddy).
Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin menyebut kliennya sudah melakukan pertemuan dengan Putri Delina dan Rizky Febian membahas ihwal harta warisan Lina Jubaedah.
Berdasarkan pertemuan itu, Teddy tak meminta harta warisan mendiang Lina Jubaedah.
Sebaliknya, Teddy hanya memperjuangkan hak waris anaknya, Bintang.
"Karena memang dari awal juga pada saat saudara Teddy memberi kuasa pada saya, dia hanya memikirkan bagaimana hak waris dari anaknya ke depan," kata Ali seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (29/1/2021).
Ali Nurdin menyebut bahwa Teddy Pardiyana sebenarnya berhak mendapatkan harta warisan dari Lina Jubaedah.
Pasalnya, Teddy Pardiyana merupakan suami yang sah dari Lina Jubaedah.
“Menurut hukum, Teddy berhak mendapat warisan almarhum karena dia adalah sebagai suami yang sah," ujar Ali.
Namun, Teddy tak menginginkannya lantaran masih bekerja dan niatnya hanya memperjuangkan hak anak.
