Mutasi Pejabat Pemprov Sulsel
Respon Surat Permohonan Husain Syam, Akbar Faisal: Saya Bahagia Penyikapan Anda
Anda ini membangkitkan kebanggaan ratusan ribu alumni UNM yang dulu masih bernama IKIP Ujung Pandang.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rektor UNM Prof Husain Syam mengirim surat ke Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
Dalam surat bernomor 4536/UN36/TU/2021 27 September 2021 tersebut Husain meminta agar Pemprov Sulsel mengembalikan Prof Jufri ke instansi asal, UNM.
Surat itu dikirim sebagai bentuk penolakan atas mutasi jabatan yang dilakukan pemprov Sulsel 24 September 2021.
Merespon surat tersebut, Alumnus UNM Akbar Faizal membuat tulisan yang ditujukan kepada Prof Husain.
Seperti ini isinya:
Anda mungkin tak sadar jika surat permintaan penarikan Prof Jufri dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata Sulsel dalam kapasitas Anda sebagai atasan langsung Prof Jufri sebelumnya di Univ Negeri Makassar (UNM) mengembalikan (sebagian) martabat perguruan tinggi kita.
Telah lama saya mengeluhkan perilaku universitas/perguruan tinggi kita yang menyerahkan diri kepada politik praktis.
Bahkan dalam banyak kasus, civitas akademika universitas bersedia untuk dihinakan dengan berbagai cara dihadapan para pemilik otoritas bernama pemerintahan dan atau kekuasaan.
Pada level nasional, kita saksikan banyak rektor khususnya perguruan tinggi bonafide berebut menjadi menjadi menteri yang dimulai dengan menjadi tim sukses.
Pada level daerah, kaum cerdik cendekia di banyak universitas bahkan bersedia menjadi (hanya) staf khusus atau staf ahli gubernur atau bupati.
Penyikapan Anda pada kasus Prof Jufri yang Anda rekomendasikan dan disetujui gubernur Sulsel menjadi Kepala Dinas Pendidikan dengan tujuan memperbaiki kualitas dan pengelolaan pendidikan di Sulsel namun dipindahkan menjadi Kadis Pariwisata Sulsel adalah ketegasan dan keyakinan pada tujuan.
Saya membayangkan betapa banyak yang menyayangkan kenapa Anda harus menghalangi Prof Jufri menikmati jabatan puncak di instansi pariwisata di Sulsel.
Jabatan berikut fasilitas sebagai Kadis pasti jauh di atas pendapatan rata-rata seorang guru besar yang kira-kira hanya mendapat Rp27 juta per bulan.
Padahal sebagai Kadis saya yakin Prof Jufri pasti bisa menikmati lebih banyak dari itu.
Tapi penyikapan Anda yang tidak biasa ini serasa membangunkan kita semua terkhusus komunitas Kampus untuk kembali menyadari sebuah kesalahan mendasar sebagai seorang intelektual kampus yang, seperti yang saya katakan di atas tadi, sebagai menyerahkan diri kepada politik praktis.