Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mimbar Masjid Raya Dibakar

Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Terancam 15 Tahun Penjara

Selain itu, lanjut Witnu sejumlah kitab suci juga ikut terbakar akibat insiden pembakaran mimbar yang dilakukan Kabbah

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
tribun-timur
Pelaku pembakar mimbar Masjid Raya, KB alias Kabbah (22) saat diamankan di di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Sabtu (25/9/2021) sore. 

Penangkapan Kabbah dilakukan jajaran Tim Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar.

Sebelumnya diberitakan, Mimbar Masjid Raya Makassar, dibakar orang tidak dikenal, Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Informasi yang diperoleh, pelaku memasuki masjid sekitar jam 01.10 dini hari.

Ia dikabarkan sengaja menutupi CCTV mimbar lalu membakar mimbar.

Usai melancarkan aksinya, ia pun pergi.

Salah seorang pengurus masjid yang tiba, langsung memadamkan api.

Ia lalu menyampaikan aksi pembakaran mimbar itu ke security.

Sang security berusaha mengejar, nun pelaku kehilangan jejak.

Pengurus Masjid Raya Makassar, Ustad Muhammad Syahrir yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.

"Iya benar, benar itu kejadian. Infonya begitu, demikian disampaikan security," ujar Ustad Muhammad Syahrir.

Pelaku yang ciri-cirinya sudah teridentifikasi, kini masih dalam pencarian.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved